Parlemen Turki menyetujui pengerahan militer selama 2 tahun di Somalia


[WARTANUSANTARA.ID] 
Parlemen Turki menyetujui usulan Presiden untuk mengerahkan militer di Somalia selama dua tahun guna mendukung keamanan melawan terorisme dan ancaman lainnya berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan Turki-Somalia, Anadolu melaporkan.

Usulan yang ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut menyatakan bahwa Turki telah memberikan pelatihan, bantuan, dan dukungan konsultasi di Somalia selama lebih dari 10 tahun untuk memastikan keamanan dan stabilitas serta membantu merestrukturisasi pasukan pertahanan dan keamanan negara tersebut guna memerangi terorisme.

Usulan tersebut menyoroti bahwa sejak 2009, tentara Turki telah secara aktif mendukung upaya internasional untuk memerangi pembajakan, perampokan bersenjata, dan terorisme maritim di Teluk Aden, di lepas pantai Somalia (tidak termasuk perairan teritorial Somalia), Laut Arab, dan wilayah yang berdekatan.

Dukungan tersebut didasarkan pada Konvensi untuk Pemberantasan Tindakan Melawan Hukum terhadap Keselamatan Navigasi Maritim dan resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 16 Desember 2008.

Mandat tersebut terakhir diperpanjang oleh parlemen Turki pada tanggal 17 Januari untuk satu tahun lagi.

Mosi tersebut mencatat bahwa Turki akan memimpin Satuan Tugas Gabungan-151 untuk ketujuh kalinya mulai bulan Juli.

Mosi tersebut menekankan bahwa meskipun memiliki personel dan sumber daya yang memadai, pasukan pertahanan dan keamanan Somalia belum mencapai tingkat yang diinginkan karena tantangan ekonomi.

Pemerintah Somalia ingin mengendalikan wilayah maritim dan mengintegrasikan sumber daya ke dalam ekonomi untuk meningkatkan kapasitas pasukan keamanannya dan lembaga negara lainnya.

Tujuan tersebut sejalan dengan Rencana Pengembangan Sektor Keamanan Somalia, yang diadopsi pada Konferensi Keamanan Somalia yang diselenggarakan bersama oleh Turki di New York pada tanggal 12 Desember 2023, dan bertujuan agar Somalia bertanggung jawab penuh atas keamanannya dalam waktu dekat.

Sumber : Memo

0/Post a Comment/Comments