Ditulis oleh Vella Taqiyyah Hayati
Mahasiswa STEI SEBI Depok
[WARTANUSANTARA.ID] Manakah yang harus didahulukan antara hak manusia dengan hak Allah? Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita dihadapkan pada situasi di mana harus memilih antara memenuhi hak manusia atau menunaikan hak Allah. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan keseimbangan dalam menjalankan keduanya, namun ada kondisi tertentu di mana hak manusia harus didahulukan atas hak Allah.Hal ini karena hak manusia mempunyai konsekuensi langsung dalam kehidupan dunia dan mempengaruhi kesejahteraan individu atau masyarakat terutama ketika melibatkan kemaslahatan orang banyak atau menyangkut nyawa seseorang. Hak Allah itu meliputi kewajiban seperti shalat, puasa, dan zakat, sedangkan hak manusia berhubungan dengan interaksi sosial, seperti hak atas keadilan,dan keamanan.
Misalnya, pada suatu kejadian yang terjadi pada anggota medis yang sedang bertugas di sebuah rumah sakit, seorang dokter Muslim sedang bertugas di ruang gawat darurat. Pada saat itu, seorang pasien yang mengalami serangan jantung kritis membutuhkan penanganan yang cepat. Waktu shalat maghrib hampir habis, dan sang dokter menyadari bahwa jika ia tidak menghentikan shalatnya,nyawa pasien mungkin tidak tertolong. Lalu dokter tersebut memutuskan untuk tetap berada di samping pasien hingga kondisinya stabil, meskipun konsekuensinya adalah ia harus menunda shalat maghrib.
Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan kelonggaran untuk mempertahankan ibadah shalat demi menyelamatkan nyawa. Menjaga nyawa manusia adalah salah satu prioritas utama dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an,
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّه مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ
“Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Maidah : 32).Ayat ini menunjukkan betapa mulianya tindakan menyelamatkan nyawa, sehingga ia menjadi prioritas yang mengalahkan kewajiban tertentu, seperti shalat pada waktunya.
Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak pernah mendiamkan manusia di luar kemampuannya. Dalam keadaan darurat, syariat memberikan kelonggaran untuk mempertahankan pelaksanaan ibadah selama hak Allah tetap terpenuhi di waktu lain. Setelah pasiennya berhasil ditangani, dokter tersebut segera melaksanakan shalatnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah. Tidak ada dosa dalam menunda shalat dalam situasi seperti itu, karena mendahulukan hak manusia dalam kondisi darurat adalah bagian dari ajaran Islam.
Dalam kisah ini mengingatkan kita bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hak manusia tidak hanya dianggap penting tetapi juga menjadi bagian dari implementasi ibadah itu sendiri. Menyelamatkan nyawa adalah bentuk ibadah yang besar, bahkan dalam situasi tertentu bisa lebih utama daripada ritual kewajiban. Keputusan seperti ini bukan berarti meninggalkan hak Allah, namun justru menunjukkan kedalaman ajaran Islam yang penuh kasih sayang dan keadilan.
Dari kisah ini, kita bisa belajar bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah (habluminallah), tetapi juga tentang bagaimana hubungan manusia dengan manusia (habluminannas) berinteraksi dan bertanggung jawab satu sama lain. Hak manusia dan hak Allah tidak selalu bertentangan, namun dalam kondisi tertentu, mendahulukan hak manusia justru menjadi jalan untuk memenuhi hak Allah secara lebih sempurna.
Daftar Pustaka
Sabiq, Sayyid. Fiqih Sunnah. Bandung: Alma'arif.
Oni Sahroni. Ini Dulu Baru Itu. Jakarta:Gema Insani
