Si Pedang Penentu Umat: Mengapa Abu Bakar Nekat Memerangi Orang Islam yang Menolak Zakat? Kisah Perdebatan Panas dengan Umar bin Khattab yang Mengubah Sejarah!


[WARTANUSANTARA.ID] 
Periode kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq (632–634 M) sering disebut sebagai masa penyelamatan Islam. Di tengah gelombang murtad dan kemunculan nabi-nabi palsu (Musailamah al-Kadzab), muncul satu masalah yang paling pelik, yaitu penolakan membayar zakat oleh sebagian kabilah Arab.

Masalah ini bukan sekadar urusan zakat, melainkan ancaman terhadap pilar agama, yang memicu perdebatan sengit antara Khalifah Abu Bakar dan penasihat utamanya, Umar bin Khattab. Keputusan akhir Abu Bakar dalam momen inilah yang membuatnya dikenang sebagai "Pedang Penentu Umat".


Krisis Pertama: Menguji Pilar Kedua Islam


Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 11 H (632 M), Kekhalifahan Madinah menghadapi tantangan yang disebut Perang Riddah (Perang Melawan Kemurtadan).

Beberapa kabilah Arab yang baru masuk Islam beranggapan bahwa perjanjian keislaman mereka hanya berlaku dengan Nabi Muhammad secara pribadi. Ketika Nabi wafat, mereka menyatakan diri terbebas dari kewajiban beragama, terutama kewajiban berzakat kepada Madinah.

Situasi Krusial: Mereka tidak sepenuhnya murtad (mereka masih mendirikan salat), tetapi mereka menolak membayar zakat kepada Khalifah Abu Bakar. Bagi mereka, zakat adalah ‘pajak kesetiaan’ yang berakhir dengan wafatnya Nabi.

Jika penolakan ini dibiarkan, dampaknya akan fatal: runtuhnya sistem ekonomi Islam, hancurnya keadilan sosial bagi fakir miskin, dan pecahnya kesatuan negara Islam yang baru terbentuk.

Perdebatan Sengit: "Memerangi Orang yang Telah Bersyahadat?"


Untuk menghadapi krisis ini, Khalifah Abu Bakar mengumpulkan para sahabat terkemuka. Mayoritas sahabat, termasuk Umar bin Khattab, menyarankan pendekatan damai.

Umar berargumen berdasarkan Hadis Nabi yang terkenal:

"Bagaimana mungkin engkau memerangi orang yang telah mengucapkan, 'Laa ilaaha illallah'? Padahal Rasulullah SAW bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Barang siapa telah mengucapkannya, maka darah dan hartanya terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam. Perhitungannya kembali kepada Allah.'" (HR. Bukhari dan Muslim).

Umar dan kelompoknya berpendapat bahwa selama mereka masih salat dan bersyahadat, darah mereka harus dilindungi. Mereka khawatir memerangi kabilah tersebut akan dianggap sebagai memerangi umat Islam sendiri.

Ketegasan Abu Bakar: Zakat Adalah Hak Harta


Abu Bakar menanggapi dengan ketegasan yang tak tertandingi. Baginya, syahadat, salat, dan zakat adalah kesatuan yang tak terpisahkan dalam "Hak Islam" yang disebutkan dalam Hadis tersebut.

Abu Bakar menjawab Umar dengan kata-kata yang menjadi kutipan paling ikonik dari masa kekhalifahannya:

"Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara salat dan zakat! Karena sesungguhnya zakat adalah hak atas harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak memberikan kepadaku tali pengikat unta yang biasa mereka berikan kepada Rasulullah, niscaya aku akan perangi mereka atas penolakan itu!" (Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari).

Poin Krusial di Balik Ketegasan Abu Bakar


1. Kesatuan Rukun Islam: Abu Bakar melihat bahwa zakat adalah pilar keempat setelah syahadat dan salat. Menerima salah satu rukun dan menolak yang lain berarti merusak fondasi agama.
2.  Hak Kaum Miskin: Zakat adalah sistem keadilan sosial. Jika Khalifah tunduk pada tekanan orang kaya yang menolak zakat, ini sama saja dengan mengkhianati hak fakir miskin di seluruh Jazirah Arab.
3.  Mempertahankan Tradisi Kenabian: Abu Bakar berargumen, jika mereka dulu menunaikan zakat kepada Nabi, maka mereka juga harus menunaikannya kepada Khalifah sebagai penerus otoritas Nabi. Bahkan benda sekecil tali unta (sebagai simbol hasil zakat yang minimal) harus dipertahankan kewajibannya.
4.  Menyelamatkan Negara: Kompromi akan membuka pintu bagi kelompok lain untuk menolak kewajiban Islam lainnya. Keputusan ini menyelamatkan Kesultanan dari disintegrasi total.

Ketegasan Abu Bakar akhirnya meluluhkan Umar. Umar kemudian berkata: "Demi Allah, tiada lain yang harus kukatakan. Semoga Allah melapangkan dada Abu Bakar dalam berperang. Aku tahu dia benar."

Keputusan ini adalah titik balik, menjadikan Abu Bakar sebagai "Si Pedang Penentu Umat" yang berhasil menyelamatkan Islam dari keruntuhan internal setelah wafatnya Rasulullah SAW.


Sumber Bacaan dan Referensi

1.  Kitab Hadis Utama:
    Shahih al-Bukhari, Kitab Zakat, Bab: Wajibnya Zakat. (Berisi riwayat perdebatan antara Abu Bakar dan Umar).
    Shahih Muslim, Kitab Iman, Bab: Perintah Memerangi Manusia hingga Mengucapkan Syahadat.
2.  Buku Sejarah Klasik:
    Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Sejarah Para Raja dan Bangsa) oleh Ibnu Jarir at-Thabari.
    Al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir.
3.  Buku Sejarah Modern/Indonesia:
    Sejarah Hidup Muhammad oleh Muhammad Husain Haikal (Biasanya membahas secara rinci Perang Riddah).
    Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin oleh Joesoef Sou'yb.

Sumber Internet Terkait :

[SINDOnews - Debat Abu Bakar dengan Umar Soal Memerangi Pembangkang Zakat](https://hi-lite.sindonews.com/read/35395/debat-abu-bakar-dengan-umar-soal-memerangi-pembangkang-zakat)

[Al-Wa'ie - Perang Terhadap Mereka yang Enggan Membayar Zakat](https://alwaie.net/fikih/perang-terhadap-mereka-yang-enggan-membayar-zakat/)

0/Post a Comment/Comments