Wartanusantara.id - Selama ini, di buku-buku sejarah sekolah, kita sering diajarkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh pedagang dari Gujarat (India).
Namun, tahukah Anda bahwa teori tersebut dibantah keras oleh ulama besar sekaligus sejarawan kita, Buya Hamka?
Sejarah masuknya Islam ke Nusantara sebenarnya memiliki banyak versi dan perdebatan panjang di kalangan akademisi. Secara garis besar, ada tiga teori utama yang paling populer. Mana yang paling kuat? Mari kita bedah satu per satu agar Warga Nusantara memahami akar sejarahnya.
1. Teori Gujarat (India)
Teori ini adalah yang paling lama diajarkan dalam kurikulum pendidikan kita. Tokoh pendukung utamanya adalah sarjana Belanda, Snouck Hurgronje dan J.P. Moquette.
- Isi Teori: Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13 M dibawa oleh pedagang dari Cambay, Gujarat, India.
- Bukti Utama: Ditemukannya batu nisan Sultan Malik Al-Saleh (Sultan Samudera Pasai) bertahun 1297 M yang memiliki corak marmer khas Gujarat.
- Kritik: Banyak sejarawan menilai teori ini memiliki motif politik kolonial untuk "mengaburkan" fakta bahwa Islam di Indonesia memiliki hubungan langsung dengan Tanah Arab.
2. Teori Persia (Iran)
Teori ini didukung oleh sejarawan Hoesein Djajadiningrat. Ia tidak melihat dari "siapa yang membawa", melainkan menyoroti "kesamaan budaya" yang terjadi.
- Isi Teori: Islam masuk melalui pedagang Persia (Iran) karena adanya kemiripan tradisi.
- Bukti Utama:
- Peringatan 10 Muharram (Asyura) yang dirayakan sebagai Tabuik di Sumatera Barat, mirip dengan tradisi Syiah di Persia.
- Banyak kosakata bahasa Arab dalam bahasa Melayu yang dieja dengan bunyian Persia (seperti kata Jabar yang dieja Jabar dalam fatah, bukan Jabarun).
- Kritik: Meskipun ada kesamaan budaya, mazhab fiqih mayoritas di Indonesia adalah Syafi'i (Sunni), sedangkan Persia mayoritas adalah Syiah.
3. Teori Mekkah (Arab) – Versi Buya Hamka
Ini adalah teori yang diyakini sebagai "pelurus sejarah". Didukung kuat oleh Buya Hamka, J.C. van Leur, dan T.W. Arnold.
- Isi Teori: Islam sudah masuk ke Nusantara jauh lebih awal, yaitu pada Abad ke-7 Masehi (masa Khulafaur Rasyidin atau Bani Umayyah), langsung dibawa oleh musafir/pedagang Arab (Mesir atau Hadhramaut).
- Bukti Utama: Catatan sejarah Dinasti Tang dari Tiongkok menyebutkan adanya perkampungan Arab Islam bernama Ta-Shih di pesisir barat Sumatera (Barus) pada tahun 674 M.
- Argumen Hamka: Gujarat hanyalah tempat singgah. Islam di Indonesia bermazhab Syafi'i, yang mana mazhab ini dominan di Mekkah dan Mesir pada masa itu. Sedangkan Gujarat saat itu didominasi mazhab Hanafi atau Syiah. Jadi, tidak mungkin kita mengambil Islam dari Gujarat.
Kesimpulan: Titik Temu Sejarah
Hasil Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963 menyepakati bahwa:
- Teori Mekkah adalah yang paling tepat untuk menjelaskan fase kedatangan awal Islam (Abad ke-7 M).
- Teori Gujarat lebih tepat untuk menjelaskan fase perkembangan institusi kerajaan (Abad ke-13 M), di mana saat itu batu nisan memang diimpor dari India karena alasan seni/logistik.
Jadi, Islam di Nusantara bukanlah "barang baru" abad ke-13, melainkan sudah bersentuhan sejak abad pertama Hijriah!
Ingin tahu bagaimana kelanjutan dakwahnya di tanah Jawa? Baca Juga: 👉 [Kisah 9 Wali: Strategi Dakwah Walisongo yang Jarang Diketahui]
Daftar Pustaka (Referensi)
Untuk menjaga validitas tulisan ini, berikut adalah sumber-sumber rujukan yang digunakan:
Hamka. (2016). Sejarah Umat Islam: Pra-Kenabian hingga Islam di Nusantara. Jakarta: Gema Insani Press. (Edisi pembaruan dari karya asli tahun 1961).
Azra, Azyumardi. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Jakarta: Kencana.
Poesponegoro, M. D., & Notosusanto, N. (2008). Sejarah Nasional Indonesia III: Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arnold, T. W. (2019). The Preaching of Islam: Sejarah Dakwah Islam. (Terjemahan). Jakarta: Turos Pustaka. (Karya asli terbit 1896).
Suryanegara, A. M. (2009). Api Sejarah 1: Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung: Salamadani.
