Fakhrul Islam
Mahasiswa IAI SEBI
Wartanusantara.id - Di tengah perkembangan industri keuangan yang semakin cepat, perbankan syariah sebenarnya memiliki peluang besar untuk berkembang di Indonesia. Indonesia memiliki pasar Muslim yang besar, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah juga terus berkembang. Namun, pertanyaan yang menarik adalah: mengapa pemanfaatan keuangan syariah, termasuk perbankan syariah, masih relatif rendah dibandingkan dengan keuangan konvensional, terutama ketika generasi muda menjadi salah satu kelompok pengguna layanan keuangan terbesar?
Data terbaru memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai persoalan tersebut. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah Indonesia berada pada angka 43,07%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24%. Sebagai perbandingan, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57% dan inklusinya mencapai 93,53%.
Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan mengenai keuangan syariah dan penggunaan produk keuangan syariah. Dengan kata lain, sebagian masyarakat mungkin sudah mengetahui keberadaan dan konsep keuangan syariah, tetapi pengetahuan tersebut belum selalu berujung pada penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Anak Muda Sebenarnya Sudah Cukup Melek Keuangan.
Menariknya, persoalannya bukan semata-mata karena anak muda tidak memahami dunia keuangan.
Dalam SNLIK 2026, kelompok usia 18–25 tahun memiliki indeks literasi keuangan sebesar 73,32%, sementara kelompok usia 26–35 tahun mencapai 78,70%. Dari sisi inklusi keuangan, kelompok usia 18–25 tahun bahkan mencapai 95,69%. Angka ini menunjukkan bahwa anak muda relatif sudah memiliki akses dan keterlibatan yang tinggi dalam layanan keuangan secara umum.
Namun, data tersebut merupakan ukuran keuangan secara keseluruhan, bukan khusus perbankan syariah. Karena itu, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa anak muda tidak menggunakan bank syariah karena mereka tidak memiliki literasi keuangan.
Justru di sinilah persoalannya menjadi menarik: anak muda sudah cukup aktif dalam dunia keuangan, tetapi penggunaan keuangan syariah secara nasional masih jauh lebih rendah daripada keuangan konvensional.
1. Pemahaman tentang Keuangan Syariah Belum Sedalam Keuangan Konvensional
Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah masih adanya kesenjangan literasi.
SNLIK 2026 menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah secara nasional berada di angka 43,07%. Angka ini cukup jauh dibandingkan literasi keuangan konvensional yang mencapai 69,57%.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat secara umum masih memiliki tingkat pemahaman yang lebih rendah mengenai konsep dan produk keuangan syariah.
Bagi anak muda, istilah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan akad mungkin terdengar lebih rumit dibandingkan istilah perbankan konvensional yang sudah lebih familiar.
Akibatnya, ketika seseorang ingin membuka rekening atau memilih produk keuangan, faktor yang paling mudah dipahami dan dibandingkan bisa menjadi pertimbangan penting.
Karena itu, tantangannya bukan hanya membuat anak muda mengetahui bahwa bank syariah ada, tetapi juga membuat mereka memahami bagaimana produk tersebut bekerja dan apa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bank Syariah Masih Sering Dipersepsikan sebagai Produk yang "Khusus"
Sebagian orang masih memahami bank syariah terutama sebagai pilihan bagi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas keuangan berdasarkan prinsip agama. Perspektif tersebut memang merupakan bagian penting dari karakter perbankan syariah, tetapi jika komunikasi hanya berhenti pada aspek tersebut, potensi daya tariknya bagi generasi muda bisa menjadi lebih terbatas.
Bank syariah sebenarnya tidak hanya berbicara tentang identitas agama. Prinsip keuangan syariah juga berkaitan dengan aspek seperti keadilan, transparansi, aktivitas ekonomi yang sesuai prinsip syariah, serta keterkaitan dengan sektor riil.
Bank Indonesia sendiri dalam berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menekankan pentingnya penguatan ekosistem yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Artinya, komunikasi mengenai bank syariah kepada generasi muda dapat diperluas dari sekadar pertanyaan "apakah ini halal?" menjadi pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan mereka: "Apa manfaatnya untuk mengelola uang saya?"
3. Pengalaman Digital Menjadi Faktor Penting bagi Generasi Muda
Generasi muda hidup dalam lingkungan yang sangat dekat dengan teknologi. Mereka terbiasa menggunakan aplikasi untuk berbelanja, berkomunikasi, belajar, membayar tagihan, hingga mengelola keuangan.
Bank Indonesia dalam Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030 menyoroti bahwa generasi muda memiliki pola belajar yang semakin visual, interaktif, dan berbasis digital. Dokumen tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan literasi ekonomi syariah yang lebih adaptif, kredibel, dan kontekstual terhadap karakter generasi muda.
Hal ini menjadi tantangan bagi industri perbankan syariah. Anak muda tidak hanya membandingkan sebuah bank berdasarkan label "syariah" atau "konvensional", tetapi juga berdasarkan pengalaman menggunakan layanan tersebut.
Kemudahan membuka rekening, kualitas aplikasi mobile banking, kecepatan transaksi, fitur pembayaran, keamanan, serta kemudahan mendapatkan informasi menjadi bagian dari pengalaman pengguna.
Dengan demikian, perkembangan teknologi bukan sekadar pelengkap bagi bank syariah, tetapi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjangkau generasi muda.
4. Informasi Keuangan Anak Muda Semakin Banyak Datang dari Media Digital
Media sosial juga mengubah cara anak muda memperoleh informasi tentang keuangan.
Dalam Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030, Bank Indonesia mengutip data McKinsey bahwa 76% Gen Z mempelajari keuangan pribadi melalui TikTok dan YouTube. Dokumen yang sama juga mencatat bahwa 83% dari mereka mengaku pernah terpapar misinformasi dari sumber yang tidak tervalidasi.
Temuan ini penting karena menunjukkan dua sisi sekaligus.
Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana yang sangat efektif untuk memperkenalkan perbankan syariah kepada generasi muda. Di sisi lain, informasi yang tidak akurat juga dapat membentuk pemahaman yang keliru.
Karena itu, edukasi perbankan syariah tidak cukup dilakukan melalui seminar formal atau brosur. Industri perlu hadir di kanal yang memang digunakan oleh anak muda, tetapi dengan informasi yang mudah dipahami dan tetap bersumber dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengetahui Produk Tidak Selalu Berarti Menggunakannya
Salah satu hal terpenting yang dapat dilihat dari data OJK adalah adanya jarak antara literasi dan inklusi keuangan syariah.
Pada SNLIK 2026, literasi keuangan syariah tercatat 43,07%, tetapi inklusinya hanya 13,24%.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa mengetahui atau memahami konsep keuangan syariah belum otomatis membuat seseorang menggunakan produk keuangan syariah.
Ada banyak faktor lain yang dapat memengaruhi keputusan penggunaan, seperti kebutuhan, kemudahan akses, fitur produk, pengalaman layanan, kebiasaan menggunakan bank tertentu, serta pertimbangan biaya dan manfaat.
Oleh karena itu, meningkatkan jumlah pengguna bank syariah tidak cukup hanya dengan meningkatkan pengetahuan. Industri juga perlu memastikan bahwa produk yang ditawarkan benar-benar mudah digunakan, relevan, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. Anak Muda Justru Bisa Menjadi Peluang Besar
Meskipun terdapat berbagai tantangan, generasi muda sebenarnya merupakan kelompok yang sangat penting bagi masa depan keuangan syariah.
Bank Indonesia pada 2025 secara khusus mendorong pengembangan wirausaha generasi muda sebagai bagian dari penguatan ekonomi syariah. Dalam Youth Sharia Entrepreneurship Forum 2025, BI menekankan pentingnya inovasi, kemampuan digital, kewirausahaan, dan prinsip keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi syariah. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 1.800 generasi muda dan pengusaha muda.
Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya dapat ditempatkan sebagai konsumen produk keuangan syariah, tetapi juga sebagai pelaku usaha, inovator, dan penggerak ekosistem ekonomi syariah.
Jika bank syariah mampu memahami kebutuhan generasi tersebut, peluang untuk memperluas penggunaan produk keuangan syariah menjadi semakin terbuka.
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan?
Untuk membuat perbankan syariah lebih dekat dengan anak muda, pendekatannya perlu lebih dari sekadar promosi.
Pertama, edukasi harus dibuat sederhana. Konsep akad dan prinsip syariah perlu dijelaskan menggunakan contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kedua, layanan digital perlu terus dikembangkan. Anak muda membutuhkan layanan yang cepat, praktis, aman, dan mudah dipahami.
Ketiga, produk harus relevan dengan kebutuhan generasi muda. Misalnya, kebutuhan untuk menabung, mengelola keuangan, membangun usaha, merencanakan masa depan, hingga melakukan investasi sesuai prinsip syariah.
Keempat, komunikasi harus dilakukan melalui kanal yang digunakan anak muda. Media sosial, konten video pendek, komunitas, kampus, dan kegiatan kreatif dapat menjadi ruang edukasi yang lebih dekat dengan keseharian mereka.
Kelima, industri perbankan syariah perlu membangun kepercayaan. Bank Indonesia juga mencatat bahwa pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi tantangan dalam membangun kepercayaan masyarakat, sehingga diperlukan aksi nyata dan kolaborasi berbagai pihak.
Penutup
Pertanyaan "kenapa masih banyak anak muda yang belum melirik bank syariah?" sebenarnya tidak memiliki satu jawaban sederhana.
Data terbaru menunjukkan bahwa anak muda Indonesia sudah cukup aktif dalam sistem keuangan secara umum. Kelompok usia 18–25 tahun, misalnya, memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang tinggi dalam SNLIK 2026. Namun, pada tingkat nasional, literasi dan terutama inklusi keuangan syariah masih jauh lebih rendah dibandingkan keuangan konvensional.
Karena itu, persoalannya tidak tepat jika hanya dilihat sebagai "anak muda tidak tertarik pada bank syariah." Data yang tersedia justru menunjukkan persoalan yang lebih kompleks: masih terdapat kesenjangan pengetahuan, pemahaman produk, pengalaman layanan, persepsi, serta penggunaan nyata produk keuangan syariah.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bagi perbankan syariah bukan hanya bagaimana membuat anak muda tahu tentang bank syariah, tetapi bagaimana membuat mereka paham, percaya, membutuhkan, dan merasa nyaman menggunakannya.
Generasi muda adalah bagian penting dari masa depan ekonomi Indonesia. Jika industri keuangan syariah mampu hadir dengan produk yang relevan, layanan digital yang baik, edukasi yang mudah dipahami, dan komunikasi yang sesuai dengan karakter generasi muda, maka peluang untuk memperluas inklusi keuangan syariah akan semakin terbuka.
SUMBER
1. OJK, LPS, dan BPS Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
2. Bank Indonesia Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030.
3. Bank Indonesia Youth Sharia Entrepreneurship Forum 2025.
4. Bank Indonesia FESyar 2026.
5. OJK Statistik Perbankan Syariah.
