Bahaya Riba Menghilangkan keberkahan Harta

Oleh Nurhasanah


Istilah riba sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat di Indonesia, terutama semenjak sudah semakin banyaknya masyarakat yang belajar dan memahami mengenai Agama Islam secara lebih mendalam. Pada umumnya istilah riba sering kita dengar pada bunga yang diberikan dalam kegiatan peminjaman uang atau pada bank konvensional.

Riba menurut bahasa berarti ziyadah (tambahan) tau nama’ (bekembang). Menurut Yusuf al-Qardawi, setiap pinjaman yang mensyaratkan didalamnya tambahan adalah riba.

menurut Qadi Abu Bakar ibnu Al Arabi dalam bukunya “Ahkamul Quran” menyebutkan defenisi riba adalah setiap kelebihan antara nilai barang yang diberikan dengan nilai barang yang diterimanya.

Pada dasarnya islam melarang seorang muslim untuk memakan riba, hal ini seperti yang tercantum di dalam surat Al-Baqarah ayat 278 yang artinya:

“Hai orang –orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman” (Q.S. Al Baqarah: 278)

Allah melarang seseorang memakan riba dikarenakan akan diberikannya siksaan yang amat pedih bagi orang-orang yang memakan riba. Hal ini sudah disampaikan oleh Firman Allah dalam Al-Quran salah satunya di dalam surat An-Nisa ayat 161, yaitu:

“Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami menyediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksa yang amat pedih” (Q.S An-Nisa: 161).

Harta yang diperoleh dengan cara riba tidak berkah. Artinya  harta tersebut tidak dapat menambah kebaikan pada pemiliknya, namun hanya akan musnah.

Sebagaimana di jelaskan dalam firman Allah Q.S Al Baqarah:276

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
 Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

Allah memberitahukan kepada manusia bahwa Dia menghapuskan dan melenyapkan riba dari pelakunya, baik secara total maupun Dia menghilangkan keberkahan hartanya sehingga tidak bermanfaat, bahkan dia memandangnya tidak ada. Pada hari kiamat pun Dia akan menyiksanya. Allah juga berfirman, “Dan sesuatu riba itu tidak adakan menambah pada sisi Allah” (Ar-Rum: 39)
Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dari Nabi Muhammad saw, “Sesungguhnya mesipun riba itu pada mulanya banyak, namun akhirnya ia menjadi sedikit“. Maksud dari kalimat “Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa” adalah dengan rasa tidak puasnya dengan harta halal yang telah diberikan Allah, lalu ia berusaha untuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak baik dan melalui usaha yang jahat. Dengan demikian, berarti ia berusaha untuk mengingkari nikmat Allah yang ada padanya, sehingga hilanglah keberkahan dari harta yang ia miliki.

Mengenai berkah atas harta, dapat kita lihat pada hadist berikut, yaitu “Siapa yang dikehendaki Allah menjadi baik, maka akan dipahamkan-Nya dengan kepemahaman yang dalam tentang agama.” Dan saya juga mendengar Rasulullah saw bersabda, “Aku ini adalah seorang bendahara. Maka siapa yang kuberi sedekah dan diterimanya dengan hati yang bersih, maka dia akan beroleh berkah dari harta itu. Tetapi siapa yang kuberi karena meminta-minta dan rakus, maka dia seperti orang yang makan yang tak pernah kenyang.” (Shahih Muslim: 1719). Berkah yang dimaksud adalah terkait dengan rasa syukur atau cukup atas nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya dan menerima ketetapan Allah sehingga semakin tumbuh rasa kedekatan dengan Allah. Hilangnya keberkahan akan mengakibatkan manusia tidak merasa cukup dengan nikmat dari Allah sebagai perwujudan rasa tidak bersyukur dan menginginkan atau meminta-minta nikmat yang belum ditetapkan oleh Allah untuk ia dapatkan dengan rakus seakan-akan tidak ada rasa puas di mana hawa nafsu diperturutkan dan semakin jauh dari Allah.

0/Post a Comment/Comments