Manajemen Bakat Untuk Auditor (Talent Management For Syariah Auditors)

Oleh Anggita Pratiwi


Indonesia merupakan salah satu dari 10 Negara yang berpenduduk muslim terbesar berdasarkan data Global religious future. Kondisi ini dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi yang berbasis Syariah. Tahapan yang dapat dilakukan dengan terus meningkatkan kinerja professional dalam keuangan islam, IFI (Islamic Financial Institution) atau Lembaga keuangan islam menyadari terjadinya peningkatan peningkatan kebutuhan posisi keuangan dalah islam sehingga, IFI menilai perlu adanya pengelolaan bakat manajemen dalam bidang audit dan iFI juga memastikan bahwa manajemen bakat audit harus terus tumbuh dan dipertahankan dalam institusi ini.

Di Malaysia fungsi audit internal khusus ditugaskan untuk melakukan fungsi audit Syariah. Fungsi tersebut digambarkan dalam Kerangka Tata Kelola Syariah (SGF), pedoman ini dikeluarkan oleh Bank Sentral Malaysia, sebagai garis pertahanan ketiga dalam memastikan IFI mengenai kepatuhan dengan aturan dan prinsip syariah dilaksanakan di Indonesia. Fitur penting dari fungsi audit syariah memiliki tujuan untuk memastikan kegiatan yang dijalankan IFI mematuhi peraturan Syariah.

Dalam penelitian ini, ada tiga standar yang relevan yaitu Akuntansi dan Audit Standar Organisasi untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI), standar untuk auditor internal atau dikenal dengan Kerangka Kerja Praktik Profesional Internasional (IPPF) dan kerangka kerja khusus untuk IFI di Malaysia yang Kerangka Tata Kelola Syariah (SGF) yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Malaysia (CBM). SGF yang dikeluarkan oleh CBM tidak secara khusus menguraikan jenis pengetahuan terkait Syariah yang akan diperoleh auditor. Untuk pedoman lebih rinci ditunjukkan dalam standar AAOIFI, dalam pelaksanaannya akan diterapkan oleh audit internal dan eksternaldan harus dipatuhi oleh sebagian besar negara-negara Timur Tengah. Dan untuk IPPF, menjadi kerangka kerja audit konvensional, dan lebih difokuskan pada kompetensi dan pengetahuan serta sikap professional auditor internal dalam tugasnya.

Audit Syariah adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independent dan kompeten, untuk menentukan apakah informasi yang disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam Syariah. Seperti, jika akad yang dilakukan adalah akad ijarah maka system islam akan melekat padanya. Seperti halnya wadiah dalam islam sedangkan di konvensional disebut dengan Deposito. Dalam kualifikasinya, audit Syariah tetap sama dengan konvensional sama-sama menilai Laporan Keuangan. Namun yang membedakan ialah dari segi ilmu mereka diharuskan memahami tentang Fiqh Muamalah.

Manajemen bakat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Organisasi dapat berkembang apabila pengetahuan, keterampilan dan bakat kemampuan dapat dikembangkan dan dipertahankan melalui tugas, modifikasi perilaku seperti pelatihan mengenai kompetensi dan teknis lapangan dalam penyusunan strategi rencana kerja dan melakukan peninjauan hasil.

Dalam studi eksplorasi baru-baru ini, mengenai pengembangan yang melibatkan IFI di Malaysia ditemukan bahwa manajemen bakat, perencanaan suksesi, dan keterlibatan karyawan telah di implementasikan dalam IFI. Di ungkapkan bahwa 52,1% responden mengaku memiliki pengetahuan yang kurang tentang arti dari talenta kunci manajemen Bakat), 23,1% mengakui belum mengetahui mengenai bakat kunci (Manajemen Bakat), dan 44,4% setuju bahwa bakat kunci (manajemen Bakat) adalah tantangan utama dalam organisasi tempat mereka bekerja. Penelitian ini berindikasi bahwa manajemen bakat yang lebih baik akan mempengaruhi manajemen bakat di masa depan.

Manajemen bakat memiliki tujuan untuk melatih dan membantu karyawan dalam mengenali serta mengembangkan bakat dan minatnya masing-masing untuk menyesuaikan kebutuhan personil perusahaan di masa yang akan datang. Pengembangan karir merupakan sarana bagi manajer untuk meningkatkan kinerja karyawan, produktivitas karyawan, kepuasan karyawan, dan memperbaiki sikap karyawan, sehingga menyebabkan penurunan tingkat perputaran karyawan. Terutama untuk mereka yang siklus pengembangan karirnya cepat.

Tujuan lainnya ialah menjalankan strategi dengan memperhatikan standar internal dalam penempatan staf, mengembangkan karyawan melalui promosi, membantu karyawan survive ke tingkat internasional, membantu karyawan yang sangat beragam, menurunkan jumlah perputaran karyawan (kesetian karyawan kepada perusahaan), memberi kesempatan bagi karyawan potensial, meningkatkan pertumbuhan personal, mengurangi tumpukan karyawan, dan membantu merancang kegiatan.

Dalam studi ini ditemukan bahwa ada praktik campuran tentang manajemen bakat dalam hal aspek kompetensi yang diperlukan untuk auditor Syariah. Fungsi audit Syariah yang efektif dan sangat baik dapn dapat dicapai jika dilakukan oleh auditor Syariah (SAR) yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakteristik tertentu yang ditambahkan dengan pengalaman bertahun-tahun di lapangan.  Dengan melakukan itu, SAR pada akhirnya akan tercapai memenuhi kewajiban mereka kepada Allah swt sebagai bagian dari tugas mereka sebagai khalifah di dunia ini.

0/Post a Comment/Comments