Perubahan Audit Syariah di Malaysia Menggunakan Konsep Aktor-Jaringan (ANT)

Oleh : Cahya Hidayati

Melihat perkembangan seperti sekarang ini, audit syariah menjadi lebih penting karena industri perbankan Islam (IB) berkembang dan diterima di seluruh dunia. Perkembangan IB adalah karena beberapa faktor, termasuk kebijakan liberalisasi pada bank asing dan pengenalan anak perusahaan perbankan syariah. Serta kesadaran yang meningkat tentang peran potensial instrumen keuangan syariah sebagai jalan alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan investasi kawasan. Dan menanamkan kesadaran kepada konsumen terhadap pentingnya kepatuhan syariah untuk dipraktikan oleh bank Islam.
C:\Users\OWNER\11-30-55-Audit-Internal-2.jpg
Audit syariah di Malaysia diperkenalkan oleh Bank Negara Malaysia (BNM) melalui penerbitan Kerangka Pemerintahan Syariah (SGF). Di Malaysia, audit syariah di IFI dilakukan oleh departemen audit internal. BNM mengharapkan audit syariah itu memberikan penilaian independen dan jaminan objektif selain memiliki pengetahuan dan pelatihan terkait syariah yang memadai. Ruang lingkup audit syariah di IFI mencakup semua aspek operasi dan kegiatan bisnis, termasuk pernyataan audit keuangan, audit kepatuhan pada struktur organisasi dan meninjau kecukupan syariah pada pemerintahan.
Dengan adanya konsep Aktor-Jaringan atau disebut dengan ANT (Actor-Network Theory) yang merupakan pendekatan institusional yang menjelaskan proses perubahan dengan keyakinan bahwa akuntansi didorong oleh tekanan untuk normalisasi dan homogenisasi. Namun, fenomena akuntansi tidak selalu berpengaruh karena sering kali menggunakan perangkat yang kosong. Konteks kelembagaan pun cenderung untuk menentukan realitas akuntansi perusahaan, sedangkan ANT memandang objek akuntansi yang tidak hanya terdifusi dalam ruang dan waktu melainkan diterjemahkan. ANT menyatakan bahwa para aktor adalah entitas yang melakukan sesuatu dan jaringan adalah sekelompok hubungan yang tidak ditentukan antara entitas dimana sifatnya tidak ditentukan.  ANT menggambarkan banyak perubahan hasil interkoneksi diantara jaringan aktor. Jaringan sosial adalah gabungan antara manusia dan non-manusia. Karena ANT hanya berfokus pada proses dinamis dengan tindakan kolektif yang tercermin dalam jaringan seperti pembentukan, pertumbuhan yang cocok untuk digunakan dalam pendekatan interpretasi. Dengan prinsip ANT yang menjadikannya alat yang teapt dan berguna menganalisis aktor-jaringan dalam audit internal syariah dan mengungkap proses perubahan audit syariah. Jaringan aktor terdiri dari jaringan bersama-sama baik elemen teknis dan non-teknis. Karena itu, ANT berbicara tentang sifat heterogenitas jaringan aktor. 
Aktor Pengendali, dalam teori jaringan (ANT) telah mengembangkan kosa kata yang tidak mengembangkan perbedaan antara subyek dan obyek, subjektif dan objektif, ke dalam pertimbangan sebagai aktor. Aktor mungkin terdaftar sebagai sekutu untuk memberi kekuatan untuk satu posisi. Dalam teori ini disebutkan terdapat aktor dan jaringan. Aktor adalah semua elemen yang terhubung dalam sistem yang nantinya akan membentuk jaringan secara alamiah. Aktor yang mampu mengontrol aktor lain yang disebut aktor pengendali. Aktan atau Aktor pengendali memiliki kemampuan untuk bergerak masuk dan keluar suatu jaringan berdasarkan kemauan dan kepentingannya. Dengan kata lain, aktan adalah elemen utama yang menjadi penggerak dalam jaringan.
Oleh karena itu, ANT tidak menjelaskan kenapa ada jaringan tetapi lebih tertarik pada infrastrukturnya, bagaimana dia terbentuk dan rusak dan lain sebagainya. ANT memakai Principle of Generated Symmetry, dimana manusia dan non-manusia digabungkan dalam sebuah framework konseptual yang sama. Kemudian, karena aktor ini memiliki hubungan sosial dalam kehidupan sosial, maka pemahaman si aktor terhadap realita sosial menjadi pemahaman bersama di dalam kehidupan sosial. 
Disini dapat disimpulkan bahwa aktor atau subyek berfungsi dalam jaringan terdistribusi lebih besar dari interaksi timbal balik dan umpan balik. Begitu juga dengan audit syariah, melihat dari beberapa permasalahan yang terkait dengan audit syariah di Malaysia bisa menerapkan konsep Aktor-Jaringan (ANT) dengan mengendalikan aktor lain yang bersangkutan. Serta memberikan pemahaman apa itu audit syariah terhadap realita sosial dapat menjadi referensi dalam perkembangan audit syariah dalam dunia perbankan Islam. Dengan begitu, pemahaman tersebut kemudian menyebar melalui proses interaksi sosial antara aktor dengan aktor lain. 


0/Post a Comment/Comments