Oleh Gina Tazkiyatun Nufus
Rasulullah
memberikan apresasi yang lebih terhadap perdagangan. Beliau pernah bersabda
yang artinya : “ 90% rezeki Allah terdapat dalam perdagangan." Akan tetapi
banyak hal yang harus diperhatikan dalam perdagangan ini terutama terkait
dengan nilai – nilai akhlak ataupun etika yang harus dijadikan sebagai landasan
dalam beertransaksi. Nilai harus dijadikan landasan ketika seseorang
berhubungan dan berinteraksi dengan sesama manusia .
Islam
sangat menganjurkan bagi pedagang untuk arif dalam menetapkan harga bagi para
pembeli. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan dapat dijangkau oleh para
pembeli. Bahkan orang yang aktif untuk men-supply kebutuhan pokok masyarakat
diibaratkan sebagai seorang mujtahid . dalam hal ini rasulullah bersabda “
penjual dan pembeli masih dalam khiyar sepanjang dalam berpisah , jika keduanya
jujur , dan terus terang , maka akan diberkahi dalam perdagangannya , dan jika
keduanya menyembunyikan sesuatu dan berbohong , maka akan dihilangkan
keberkahan jual beli yang dilakukan .
Sifat
amanah , juga menjadi perhatian tersendiri dalam perdagangan . Dalam Q.S Al Isra
, [17]:35, Allah swt berfirman yang artinya : dan sempeurnakanlah takaran
apabila kamu menakar dan timbanglah
dengan neraca yang benar . itulah yang
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “ayat ini menegaskan bahwa kita
diperintahkan untuk memperbaiki takaran dan timbangan dalam kerangka menjaga
amanat demi terbina nya hubungan baik dengan sesama manusia .
Prinsip
dasar perdagangan dalam islam :
·
Kejujuran
Kejujuran adalah
sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang pedagang dalam melakukan aktifitas
perdagangannya .dia tidak boleh berbohong , tidak boleh menipu , tidak
berkhianat , tidak ingkar janji dan hal hal sejenis yang lainnya. Rasulullah sangat serius memperhatikan
kejujuran , sehingga beliau pernah mengingatkan bahwa bagi pedagang yang suka
berbohong tidak akan menerima berkah dalam bisnisnya .
·
Kepercayaan
Keprcayaan antar pelaku
perdagangan , yakni penjual dan pembeli sangatlah peting. Sebab , tanpa adanya
kepercayaan dari kedua blah pihak , maka akan sangat sulit terjadi kesepakatan
perdagangan bagi mereka .
·
Prinsip saling
ridha (rela) antara pihak yang terkait ( penjual dan pembeli )
Perdagangan yang dianjurkan dalam Islam adalah perdagangan yang membawa, menguntungkan dan
membawa berkah bagi kedua belah pihak. Keduanya harus saling rela tanpa adanya
paksaan , tidak ada satu pihak yang merasa terdzalimi
·
Tidak
mendurhakai allah
Manusia diwajibkan
bekerja untuk memunihi kebutuahan hidupnya. Akan tetapi dalam bekerja ,
manusia tdak boleh melalaikan kewajiban
– kewajiban beribadah kepada allah .
·
Prinsip keadilan
Banyak penjelasan –
penjelasan dalam Al quran yang menekankan pentingnya menegakan prinsip
keadilaan , terutama dalam hal ekonomi . Dengan menegakan prinsip keadilan ini
, maka akan berpengaruh pada lingkungannya .
Jadi
Upaya
dalam memperbaiki perdagangan adalah dengan meningkatkan Akhlak dan Moral suatu
individu yaitu Menanamkan sikap jujur dan bersih serta
menegakkan sunnah Rosul dalam berdagang .
Sumber :buku
pengantar ekonomi syariah : Dr. Abdul ghofur M.ag