Perdagangan dalam Ekonomi Syariah

Oleh Gina Tazkiyatun Nufus 

Rasulullah memberikan apresasi yang lebih terhadap perdagangan. Beliau pernah bersabda yang artinya : “ 90% rezeki Allah terdapat dalam perdagangan." Akan tetapi banyak hal yang harus diperhatikan dalam perdagangan ini terutama terkait dengan nilai – nilai akhlak ataupun etika yang harus dijadikan sebagai landasan dalam beertransaksi. Nilai harus dijadikan landasan ketika seseorang berhubungan dan berinteraksi dengan sesama manusia .

Islam sangat menganjurkan bagi pedagang untuk arif dalam menetapkan harga bagi para pembeli. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan dapat dijangkau oleh para pembeli. Bahkan orang yang aktif untuk men-supply kebutuhan pokok masyarakat diibaratkan sebagai seorang mujtahid . dalam hal ini rasulullah bersabda “ penjual dan pembeli masih dalam khiyar sepanjang dalam berpisah , jika keduanya jujur , dan terus terang , maka akan diberkahi dalam perdagangannya , dan jika keduanya menyembunyikan sesuatu dan berbohong , maka akan dihilangkan keberkahan jual beli yang dilakukan .

Sifat amanah , juga menjadi perhatian tersendiri dalam perdagangan . Dalam Q.S Al Isra , [17]:35, Allah swt berfirman yang artinya : dan sempeurnakanlah takaran apabila kamu menakar  dan timbanglah dengan neraca yang benar . itulah  yang utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “ayat ini menegaskan bahwa kita diperintahkan untuk memperbaiki takaran dan timbangan dalam kerangka menjaga amanat demi terbina nya hubungan baik dengan sesama manusia .

Prinsip dasar perdagangan dalam islam :
·         Kejujuran
Kejujuran adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang pedagang dalam melakukan aktifitas perdagangannya .dia tidak boleh berbohong , tidak boleh menipu , tidak berkhianat , tidak ingkar janji dan hal hal sejenis yang lainnya.  Rasulullah sangat serius memperhatikan kejujuran , sehingga beliau pernah mengingatkan bahwa bagi pedagang yang suka berbohong tidak akan menerima berkah dalam bisnisnya .
·         Kepercayaan
Keprcayaan antar pelaku perdagangan , yakni penjual dan pembeli sangatlah peting. Sebab , tanpa adanya kepercayaan dari kedua blah pihak , maka akan sangat sulit terjadi kesepakatan perdagangan bagi mereka .
·         Prinsip saling ridha (rela) antara pihak yang terkait ( penjual dan pembeli )
Perdagangan yang dianjurkan dalam Islam adalah perdagangan yang membawa, menguntungkan dan membawa berkah bagi kedua belah pihak. Keduanya harus saling rela tanpa adanya paksaan , tidak ada satu pihak yang merasa terdzalimi
·         Tidak mendurhakai allah
Manusia diwajibkan bekerja untuk memunihi kebutuahan hidupnya. Akan tetapi dalam bekerja , manusia  tdak boleh melalaikan kewajiban – kewajiban beribadah kepada allah .
·         Prinsip keadilan
Banyak penjelasan – penjelasan dalam Al quran yang menekankan pentingnya menegakan prinsip keadilaan , terutama dalam hal ekonomi . Dengan menegakan prinsip keadilan ini , maka akan berpengaruh pada lingkungannya .

Jadi Upaya dalam memperbaiki perdagangan adalah dengan meningkatkan Akhlak dan Moral suatu individu yaitu Menanamkan sikap jujur dan bersih serta menegakkan sunnah Rosul dalam berdagang .

Sumber :buku pengantar ekonomi syariah : Dr. Abdul ghofur M.ag


0/Post a Comment/Comments