Umar bin Khatab ialah seorang sahabat Rosulullah dan khalifah kedua setelah Abu Bakar As-Shidiq. Pada bulan Dzulhijjah tahun ke 18 H, daerah Hijaz dilanda kekeringan hingga 9 bulan lamanya. Orang-orang mulai kesulitan dan kelaparan yang sangat.
Tahun ini dinamakan tahun ramadah disebabkan permukaan bumi menjadi hitam kering, karena sedikitnya turun hujan, hingga warnanya sama dengan ramad (debu).
Ibnu Sa'ad meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif bahwa dalam kurun waktu lama Umar tidak makan dari harta Baitul Mal. Setelah terjadi masa paceklik, ia meminta pendapat para sahabat Rosulullah. Ia berkata, "Aku telah menyibukkan diri dengan urusan khilafah, jadi bolehkah aku mengambil dari Baitul Mal?" Ali menjawab, "Engkau bisa mengambil logistik untuk makan siang dan maka malam." Umar pun mengambil seperti saran Ali.
Tahun ini daerah Hijaz benar-benar kering kerontang. Para penduduk kampung banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki sedikit pun bahan makanan, mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amirul Mukminin.
Umar bin Khatab segera membagi-bagikan makanan dan uang dari Baitul Mal hingga gudang makanan dan Baitul Mal kosong total.
Beliau pun tidak memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak susu maupun makanan yang dapat menggemukkan hingga musim paceklik ini berlalu.
Ketika kondisi rakyat Madinah sangat memprihatinkan, beliau mengirimkan surat kepada Abu Musa di Bashrah dan Amr bin al-'Ash di Mesir untuk mengirimkan bantuan ke Madinah . Mereka berdua selaku gubernur pun mengirimkannya dalam jumlah yang besar terdiri dari makanan dan bahan pokok makanan berupa gandum.
Pada musim paceklik Umar meminta hujan melalui doa Abbas bin Abdul Muthalib. Dan berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya kami meminta kepadaMu melalui doa paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.'Akhirnya hujan pun turun.
Sumber :
- Perjalanan Hidup Empat Khalifah, Imam ibnu Katsir
- Tarikh Khulafa, Imam as-Suyuthi