Penerapan Manajemen Risiko dalam Bisnis Properti Syariah

Terbilang sebagai bisnis dengan masa depan yang cerah, bisnis properti sangat digandrungi oleh banyak orang, terutama dalam bisnis porperti syariah. Dikarenakan bisnis ini, bisa mendapatkan profit yang melimpah.

 


Dan fakta dilapangan mengatakan bahwa interaksi properti syariah meningkat sejak tahun 2015.

 

Dalam hal ini, tentu saja dengan berbagai peluang yang diberikan, sangat di sayangkan untuk dibiarkan. Walaupun terbukti memberikan keuntungan yang melimpah, banyak orang yang masih belum memulai bisnis ini karena membutuhkan modal yang tidak sedikit.

 

Dalam suatu usaha atau bisnis, jika didalamnya bisa mendapatkan keuntungan yang besar, maka itu akan berbanding lurus dengan risiko yang besar. Dan tidak menutup kemungkinan, risiko yang besar itu, ada didalam bisnis properti syariah. Tentu untuk meminimalisir risiko tersebut, biasanya di dalam sebuah perusahaan atau usaha bisnis, ada yamg namanya manajemen risiko.

 

Maka dalam artikel ini, penulis akan memberikan sedikit gambaran mengenai properti syariah dan cara untuk mengelola manajemen risiko tersebut.

 

Pengertian Bisnis Properti

 

Sebelum kita membahas pengertian properti syariah, ada baiknya kita harus mengetahui pengertian bisnis properti.

 

Secara umum, bisnis properti adalah kegiatan usaha dalam bidang properti atau kepemilikan aset, tanah, dan bentuk lain dari properti, yang dijalankan oleh perorangan atau suatu badan usaha untuk mendapatkan keuntungan.

 

Bentuk kegiatan transaksinya bisa berupa produk sewa menyewa dan jual beli diantaranya rumah, apartemen, tanah, kontrakan, kos kosan, ruko dan segala macem bentuk produk properti

 

Setelah mengetahui pengertian bisnis properti, berarti dalam pengertian bisnis properti syariah pad pada dasarnya sama dengan bisnis properti konvensional, namun perbedaan nya adalah dalam menjalankan bisnis properti syariah, tentu menggunakan prinsip syariat islam, salah satunya tidak ada unsur riba didalamnya.

 

Jadi Developer Properti Syariah

 

Tidak hanya disukai oleh para pengembang berpengalaman, developer lainnya termasuk developer baru juga banyak yang tertarik dengan menawarkan properti dengan konsep dalam syariat islam.

 

Perlu diketahui, biasanya developer yang menjalankan bisnis properti syariah, tidak melibatkan pihak ketiga atau bank dalam proses pembiayaan dan juga pengembangan proyek.

 

Tentu, selain harus menyiapkan dana yang kuat dan juga bekerjasama dengan arsitek untuk membuat desain site plan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh developer, yaitu :

 

Menguasai Pengetahuan tentang Properti

 

Sebelum terjun untuk menjadi developer syariah, ada banyak hal  yang harus developer kuasai, agar tidak terjadi membuat kesalahan, yang berpengaruh terhadap modal agar tidak rugi..

Perlu mempelajari seluk beluk properti syariah, diantaranya akuisi lahan, perhitungan biaya pembangunan, bentuk skema pembiayaan, lobi, mengurus perizinan dan pengurusan sertifikat.

 

Dalam proses pembiayaan, biasanya developer syariah tidak melibatkan pihak bank, tetapi bisa mendapatkan dana dari investor.

 

Dalam hal ini, developer perlu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan investor. Ada beberapa strategi yang perlu developer lakukan untuk mendanai proyek pembangunan rumah dengan cepat, yaitu:

-          Penawaran ke calon konsumen secara tunai

-          Skema DP yang besar

-          Skema rumah inden (rumah akan dibangun setelah DP lunas)

-          Konsumen mencicil rumah dengan waktu yang telah di sepakati dengan developer

 

Nah, dari berbagai behasan properti syariah, mulai dengan perlu nya penguasaan ilmu properti, strategi serta langkah langkah yang perlu dilakukan developer, tentu ini sangat berkaitan dengan cara mengelola manajemen risikonya.

 

Maka dalam hal ini, kita akan bahas dulu apa sih manajemen risiko itu, dan apa saja bentuk nya yang berkenaan dengan bisnis properti syariah?

 

Pengertian Manajemen Risiko

 

Manajemen risiko adalah proses mengidentifikasi, mengevaluasi, mengendalikan, menganalisis yang bertujuan untuk mengindari atau meminimalkan bahkan menghilangkan risiko yang tidak dapat diterima.

 

Dalam suatu perusahaan, manajemen risiko adalah proses perencanaan, kepemimpinan, pengaturan dalam hal mengendalikan organisasi dengan tujuan untuk meminimalkan risiko pendapatan perusahaan.

 

Menurut fahmi, manajemen risiko adalah bidang ilmu yang secara khusus mebahas bagaimana organisasi dalam memetakan seluruh masalah di perusahaan dan menerapkan langkah langkah untuk pendekatan manajemen yang komperhensif dan sistematis

 

Demikian pengertian manajemen risiko, lalu apa hubungan dalam properti syariah? Selanjutnya kita akan bahas satu persatu

 

Dalam pengumpulan data serta analisis risiko dalam bisnis properti syariah, ada beberapa risiko yang mendapat prioritas untuk dimitigasi dan dimonitoring secara berkala, yaitu diantaranya risiko invenstigasi dan perizinan, risiko analisis penyelidikan tanah, risiko pembelian lahan, risiko pengawasan anggaran proyek, dan risiko target pembiayaan pembangunan. Nah itu beberapa data serta bentuk contoh risiko yang ada di dalam bisnis properti syariah. Dengan ini, bisa digolongkan secara spesifik, jenis risiko dan apa saja bentuk manajemen risiko nya.

 

Proses manajemen risiko ini, dapat diterapkan dalam pelaksanaan bisnis properti syariah, serta membantu pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan dalam berinvestasi di properti.

 

Demikian artikel yang membahas bagaimana penerapan manajemen risiko dalam bisnis properti syariah, dalam hal ini bisa untuk dipelajari khusus nya kepada developer yang ingin terjun dalam bisnis properti syariah.


Ditulis oleh Abyan Murifan

Mahasiswa STEI SEBI Depok


Referensi

 

https://www.99.co/blog/indonesia/seluk-beluk-properti-syariah/

https://rumahsyari123.com/mengenal-properti-syariah-dan-perumahan-syariah/

https://www.propertinews.id/artikel-properti/yuk-mengenal-lebih-jauh-tentang-properti-syariah

 

0/Post a Comment/Comments