(Ilustrasi/Foto : NU Online)
[WARTANUSANTARA.ID] Orang-orang Yahudi di Madinah telah melanggar perjanjian dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan yang sangat sulit. Di saat kaum muslimin menghadapi situasi yang sangat berat dalam perang Khandaq/Ahzab, Yahudi bani Quraizhah malah bersekongkol dengan Yahudi bani Nadhir, Kafir Quraisy, Ghatafan, dan lain-lainnya.
Tak lama ketika Rosulullah dan para sahabat kembali dari perang Khandaq dan hendak menanggalkan baju perangnya, Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk mengejar Yahudi bani Quraizhah.
Pada saat itu, malaikat Jibril datang membawa perintah Allah. Jibril berkata kepada Rasulullah, "Apakah senjata sudah diletakkan, wahai Rasullah?" Rasulullah menjawab, "Ya." Jibril berkata lagi, "Para malaikat belum meletakkan senjata. Sungguh Allah memerintahkan engkau untuk bergerak ke Bani Quraizhah. Aku akan mendatangi mereka dan menggoncang mereka!" Maka Rasullah memerintahkan kepada seserang untuk mengumumkan kepada kaum muslimin, "Barangsiapa yang mau mendengar dan menaati, maka jangan melakukan shalat asar kecuali di Bani Quraizhah".
Ali bin Abi Thalib ditunjuk untuk membawa panji dan berada di depan pasukan. Pasukan muslimin berhasil datang ke Bani Quraizhah dengan cepat dan segera mengepung mereka selama 25 hari.
Akibat pengepungan yang sangat ketat ini, Yahudi Bani Quraizhah menyerah dan meminta kepada Rasulullah agar menjadikan Sa'ad bin Muadz sebagai hakim mereka. Mereka mengira Sa'ad akan bersikap ramah.
Sa'adz bin Muadz menjadi hakim di Khunah. Sa'ad didatangkan dengan digotong karena ia sedang terluka akibat anak panah di lengannya ketika perang Khandaq. Dengan pertimbangan matang atas pengkhianatan yang berat, Sa'ad memutuskan :
1. Pembunuh harus dibunuh
2. Keturunannya harus ditawan
3. Harta mereka harus dibagi-bagikan
Rasulullah memuji atas keputusan Sa'ad. Beliau berkata, "Kamu telah memutuskan hukuman mereka dengan hukum Allah, wahai Sa'ad."
Hukuman yang mereka terima sebagai balasan yang adil atas orang yang ingin melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian dengan kaum muslimin, Balasan harus setimpal dengan perbuatan.Jika pengkhianatan berhasil, maka jiwa kaum muslimin akan melayang. Kini Madinah benar-benar bersih dari kaum Yahudi yang selalu ingkar janji.
Sumber :
Nurul Yaqin karya Muhammad Khudari Bek
Ensiklopedi Sejarah Islam, Tim Riset dan Studi Islam Mesir.