KAMMI Aceh Tolak Hukuman Cambuk Secara Tertutup

BANDA ACEH- Berdasarkan berita yang beredar dikabarkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh dilaksanakan secara tertutup. Permintaan ini disampaikan ketika pertemuan beliau dengan rombongan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah di istana negara. Permintaan presiden Jokowi ini karena beliau ingin menghapus ketakutan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Aceh.  Selama ini
pertumbuhan ekonomi Aceh berada di bawah rata-rata Nasional sehingga perlu digenjot lagi.

Sebab itu, wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berencana mengubah tata cara eksekusi hukuman cambuk agar tidak dilakukan di depan khalayak ramai. Hal ini dilakukan agar tidak terbentuk persepsi negatif yang mempengaruhi minat investasi di Bumi Serambi Mekah.

Menanggapi beredarnya kabar ini Ketua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad mengatakan bahwa KAMMI Aceh menolak secara tegas rencana pelaksanaan hukuman cambuk secara tertutup. Hal ini dikarenakan jika dilakukan secara tertutup maka efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat lain tidak akan kita dapatkan.  Belum lagi proses pelaksanaannya yang dikhawatirkan akan ada ketidakpercayaan publik bahwa hukuman itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya.

Untuk itu Tuanku mengatakan "Hukuman cambuk harus dilakukan secara terbuka di muka umum dan jangan dilaksanakan secara tertutup." tegas Tuanku.

Berkaitan dengan kekhawatiran akan berakibat kurangnya Investasi ke Aceh,  menurut Tuanku itu adalah kekhawatiran yang terlalu mengada-ada.  Jika memang karena hukuman cambuk dapat menimbulkan kekhawatiran investasi maka tentu di Negara Arab Saudi yang menerapkan  cambuk secara terbuka dan hukuman yang lebih berat seperti qishas, rajam dan potong tangan tidak akan ada para investor yang mau berinvestasi.  Tapi buktinya hal itu tidak terjadi.

Malahan, Senator Kerajaan Malaysia mewakili Negeri Kelantan, Dato Dr Johari Bin Mat ketika berkunjung ke Aceh dulunya pada tanggal (20/03/2017) mengaku sangat kagum dengan hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh. Ia berharap pelaksaan syariat Islam di Aceh bisa terus berlanjut dan diberikan keamanan dan ketertiban.

Ia berharap seluruh umat Islam di dunia ini agar tunduk dan patuh terhadap hukum syariat Islam. Sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. “Karena memang ini adalah kewajiban dan ibadah kepada Allah SWT,” tukasnya.

Menurutnya, hukum cambuk yang terbuka di Aceh sebagaimana yang telah ia saksikan bukan untuk menyakiti terhukum. Akan tetapi, ia menilai hukum cambuk ini agar pelaku insaf dan bertaubat atas kesalahan yang telah diperbuat. Serta memberikan didikan bagi masyarakat lain agar tidak melakukan perbuatan tercela.

Pada akhirnya,  KAMMI Aceh mengharapkan agar pemerintah Aceh bisa mengkaji ulang rencana pelaksanaan cambuk secara tertutup dan membatalkan rencana ini.  Kemudian Pemerintah Aceh harus bisa menyakinkan bahwa hukuman cambuk di Aceh tidak akan mengganggu proses investasi yang akan berjalan nantinya. "Bagi tanyoe rakyat Aceh Lebeh Get Gadoh Peng Siribe Daripada Gadoh Agama hana meupat donya susah trouk Akhirat". Tambah Tuanku.

0/Post a Comment/Comments