Sejahtera Dengan Konsep Ekonomi Islam (Studi Pendapat Ulama Klasik)

Oleh : Waryadi

Bernama Lengkap Abu Abdillah Muhammad bin al-Hasan bin Farqad Asy-Syaibani lahir
pada tahun 132 H (750 M) di kota Wasith, ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan Bani
Umawiyyah dan Wafat tahun 189 H (804 M).


Imam Asy-Syaibani merupakan keturunan orang yang cukup kaya. Warisan dari ayahnya
dikatakan sekitar 30.000 dirham, sebagian besar telah dihabiskan untuk digunakan pendidikan
(Arnoos, 1986). Hal ini tampaknya telah tercermin dalam pandangannya seperti yang
ditunjukkan dalam bukunya. Tapi kekayaan ini tidak menyebabkan kesombongan. Kita melihat
Dia menekankan dalam bukunya bahwa orang kaya membutuhkan orang miskin sebagai miskin
membutuhkan orang kaya
Dimasa kepemimpinan beliau, perekonomian islam berkembang secara signifikan . Imam
Asy-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan anak-anak Adam sebagai
suatu ciptaan yang tubuhnya tidak akan dapat hidup kecuali dengan empat perkara, yaitu :
makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Para ekonom yang lain mengatakan bahwa
keempat hal ini adalah tema ilmu ekonomi. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan
untuk dipenuhi, ia tidak akan meraskan kesejahteraan karena manusia tidak akan dapat hidup
tanpa keempat hal tersebut. Imam Asy-Shaybani mengatakan bahwa kasb merupakan kewajiban
pada analogi mencari pengetahuan artinya diperlukan untuk pembagian kerja.
Imam Asy-Syaibani mengungkapkan bahwa untuk mencapai kesejahteraan ekonomi
dibutuhkan saling membantu dan mendekatkan diri pada Allah adalah zakat dan sedeqah. Dan
untuk mencari nafkah ada empat cara dasar yaitu: menyewa tenaga kerja, perdagangan,
pertanian, dan kerajinan.
Pengungkapan tersebut juga di jelaskan oleh imam Asy-Syaibani. Pertama, Pertanian
lebih berjasa daripada perdagangan, dikatakan bahwa pertanian karena manfaatnya yg dirasakan
masyarakat banyak (dengan beras sebagai bahan makanan pokok). Kedua, pertanian dan
kegiatan turunan, adalah penyedia utama kebutuhan makhluk hidup lainnya, burung dan hewan,
yang dapat dimakan atau sebaliknya. Ketiga, sebagai bahan baku. Keempat, pertanian
menyediakan sumber untuk zakat dari dalam sebagai sedekah wajib, seperti zakat, pada pertanian
ditetapkan dalam sebuah Qur ‘an
Dengan kondisi perekonomia sekarang, sangat memungkinkan untuk bisa meniru konsep
yang telah diterapkan di masa Imam Asy-Syaibani. Dengan mengedepankan sektor pertanian
merupakan solusi terbaik untuk mengembangkan perekonomian di negara agrarian seperti
Indonesia. Di dukung penduduk Indonesia yang 80% merupakan mayoritas beragama islam,
sangat memungkinkan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dengan berzakat dan sedekah
sebagaimana yang telah di ajarkan oleh rasulullah saw dan dikembangkan di masa imam Asy-
Syaibani

0/Post a Comment/Comments