Memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah


Oleh Abdul Fatta



Pasti tidak asing lagi ditelinga kita ketika mendengar kata riba dan sedekah… ya tentu!!!…… kata ini sering kita dengar di lingkungan kita. Semenjak semakin banyaknya masyarakat yang mempelajari islam secara mendalam. Dua kata yang bermakna saling bertolak belakang ini ternyata mempunyai maksud yang mendalam.

Sebelum kita masuk dalam pembahasan kali ini saya akan menjelaskan tentang definisi riba beserta larangannya dan sedekah beserta perintahnya, agar kita bisa dengan mudah memahaminya.

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah / tambahan. Dalam pengertian lain riba juga berarti tumbuh dan membesar.

Menurut yusuf al-Qardawi setiap pinjaman yang mengsyaratkan di dalamnya tambahan adalah riba.

Allah swt menegaskan bahwasanya riba adalah terlarang dan diharamkan dalam islam.sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran. Diantaranya:

Qs Ali Imran ayat 130

 artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”

Tafsir atau makna dari ayat ini adalah menjelaskan hukum riba yang diharamkan dalam islam, maka setiap pemanfaatannya, konsumsi dan penggunaan riba diharamkan.

Qs Al Baqarah ayat 278

Artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman

Qs An-Nisa ayat 161

Artinya “dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami menyediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksa yang amat pedih”



Sedekah asal kata dari bahasa Arab shadaqoh yang berarti pemberian yang diberikan orang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah bisa juga diartikan pemberian seseorang sebagai kebajikan yang mengharap  Ridho Allah swt dan pahala semata.

Allah swt menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa bersedekah sebagaimana dalam firman Nya , diantaranya adalah:

Qs An Nisa ayat 114

Artinya “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyeru (manusia) memberi sedekah atau membuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.”

Qs Ali Imran ayat 92

Artinya “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itusungguh, Allah maha mengetahui

 Allah swt memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah

Allah swt berfirman di dalam Qs Al-Baqarah ayat 276

 Artinya “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

            Rasulullah bersabda yang artinya “ shadaqah merupakan bukti(keimana).”

(HR Muslim 1/203 no. 223)

Allah telah menjelaskan bahwasanya riba akan musnah dan sedekah akan subur dan Nabi Muhammad saw. Juga telah menjelaskan bahwasanya sedekah adalah bukti keimanan, oleh karena itu kita harus sering-sering bersedekah sebagai bukti bahwasanya kita adalah orang-orang yang beriman dan mengikiti sunnah rasulullah saw. dan menjauhi riba karna riba adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan.

Maqashid/tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan kali ini adalah mengajak manusia agar senantiasa gemar bersedekah untuk mendapat ridha Allah swt. Dan menjauhkan diri dari praktik ribawi yang mengambil hak orang lain secara tidak halal.





















0/Post a Comment/Comments