Implementasi Zakat Untuk Kesejahteraan Ummat

Implementasi Zakat Untuk Kesejahteraan Ummat
Oleh: Dudi Supriadi*


Berawal dari potensi zakat yang sudah banyak di sampaikan di banyak forum dan data yang ada dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menyampaikan bahwa berdasarkan kajian indikator potensi pemetaan potensi zakat nasional potensi zakat kita mencapai 233,8 Triliun (BAZNAS, 2020) angka yang sangat besar dan seharusnya bisa mengangkat taraf hidup masyarakatnya. Menarik karena indonesia adalah negara dengan jumlah muslim mayoritas dan aturan pendistribusiannya sudah sangat jelas dalam kitab suci Al-Qur’an tepatnya dalam Surat At-Taubah ayat ke-60 “sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (Mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana” (Q.s At-Taubah:60).


Hal yang perlu di perhatikan adalah dana zakat yang bisa di himpun pada tahun2018 hanya 3,4%  atau sekitar 8,2 Triliun salahsatu penyebabnya adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat (BAZNAS, 2020). Untuk itu kita juga perlu membantu menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga zakat. Bebrbagai cara yang bisa kita lakukan adalah dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi. Kegaiatan ini bisa dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif dengan cara membuat target siapa saja yang bisa kita jangkau tidak lupa buktikan dengan layanan kemudahan berzakat dan laksanakan sesuai syariah (Kustiawan, 2020).


Dalam hal ini zakat juga berdampak terhadap ekonomi secara makro jika dalam Qur’an surat Ar-Rum ayat 30 zakat dibandingkan dengna riba maka secara ekonomi ayat ini bisa di artikan pertama riba tidak meningkatkan aggregat supply (AS) atau aggregat Demand (AD), karen tidak berhubungan dengan sektor Rill. Sebaliknya, riba akan menunrunkan aggregat Supply (AS) atau aggregat Demand (AD), dan pada akhirnya menurunkan Aggregat Output. AD jumlah total permintaan untuk semua barang jadi dan jasa yang di produksi dalam suatu ekonomi. Dalam jangka panjang, AD=GDP. AS adalah jumlah barang dan jasa akhir perekonomian, yang diminta pada berbagai tingkat harga yang berbeda Aggregat Output adalah jumlah seluruh barang barang dan jasa yang dihasilkan didalam suatu perekonomia pada suatu periode tretentu (Tanjung, 2020). Sangat bisa dibayangkan jika potensi yang ada bisa sebagian besarnya terealisasi di negara kita dan pertumbuhan kesejahteraan yang dihaslikan.


Selanjutnya hal yang sangat luarbiasa bisa di lakukan oleh zakat diantaranya zakat diprediksi dapat menurunkan output, zakat bisa menaikan aggregat dimand (AD) pada akhirnya bisa menaikan income (Y) pada akhirnya income juga akan kembali ke peningkatan zakat dan akan menjadi siklus yang berulan. Zakat yang dikumpulkan oleh lembaga amil zakat ini akan meningkatkat Investasi (I) (Tanjung, 2020) untuk lebih jauhnya dampak zakat bisa sampai meningkatkan pendaptan nasional tentu saja kesejahteraan masyarakat.


Hikmah dari berzakat sangatlah banyak diantaranya untuk meningkatkan solidaritas, menjaga integritas, menumbuhkan etos kerja, menggerakkan ekonomi dan menjaga kepatuhan kepada ulil amri (Kustiawan, 2020). Potensi akan terus menjadi potensi jika tidak ada usaha untuk meningkatkan kesadaran dan tingkat literasi zakat di tengah masyarakat. Potensi zakat sangatlah besar dan dampak yang di berikan juga tidak kalah besar, diantaranya untuk kesejahtraan ummat terutama indonesia yang mayoritasnya beragama islam karena zakat menjadi kewajiban bagi setiap muslim.


Daftar Referensi

BAZNAS. (2020). Efektivitas Kampanye Zakat Terhdap Brand Lembaga Dan Pengumpulan Zakat 2020.

Kustiawan, T. (2020). Implemtasi Gerakan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia .

Tanjung, H. (2020). Economic Strunggle in Pandemic Covid-19. 48.


*Penulis adalah Mahasiswa STEI SEBI dan Penerima Beasiswa Bmm

 

 

 

0/Post a Comment/Comments