Senangkan Hati Dengan Memberi: Hikmah Dan Implementasi ZIS

Senangkan Hati Dengan Memberi: Hikmah Dan Implementasi ZIS

Oleh: Dudi Supriadi*



Zakat, Infaq dan Sedekah adalah faktor yang sangat berperan dalam mensejahtrakan masyarakat, dalam berbagai bidang sehingga di harapkan akan lahir masyarakat yang kuat lahiriyahnya (Syakur, 2020) jelas saja dengan jumlah penduduk yang mayoritas islam ZIS menajdi potensi yang sangat besar dan tentunya akan memberikan peran yang sangat besar pula bagi masyarakat indonesia.


Potensi zakat indonesia bisa dikatakan terbesar di dunia kurang lebih 233,8T berdasarkan kajian indikator potensi pemetaan zakat tahun 2019 tetapi zakat yang terealisasi hanya sekitar 3,4% atau sekitar 8,2T (BAZNAS, 2020) sangat jauh sekali besarnya jika dibanding dengan potensi yang ada. Ini baru potensi zakat belum ditambah dengan potensi infak dan sedekah. Yang menjadi faktor utmanya adalah tingkat literasi dan kesadaran dalam menjalan zakat, infaq dan sedekah.


Peran zakat diantaranya untuk menanggulangi kemiskinan, untuk kesejahtraan nasional zakat harus semakin efektip dan luas (Rene Oktaviani, 2018) disinilah harus ada upaya meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah. Supaya potensi yang ada benar-bena rmenjadi kenyataan dalam mensejahterakan ummat.


Bukan tanpa alasan Allah Swt menurunkan kewajiban zakat dan adanya Infaq dan sedekah, hikmah diantaranya adalah pertama Zakat, Infaq dan Sedekah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahiq terutama fakir miskin termasuk membantu dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan ekonomi (Syakur, 2020) mustahik seperti di sebutkan dalam Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, hamba sahaya, Ghorim, Fiisabilillah, Ibnu Sabil. 


Kedua Hikmah ZIS berkaitan dengan etos kerja sebagimana tercantum dalam Qur’an Al-Mu’minun ayat 1-4 “(1) Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman (2) yaitu orang orang yang khusyuk dalam shalatnya (3) dan orang orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna (4) dan orang orang yang menunaikan zakatnya”. Ketiga hikmahnya adalah zakat, infaq dan sedekah berkaitan dengan etika bekerja dan berusaha yakni hanya mencari rizky yang halal. Keempat ZIS terkait dengan aktualisasi membangun ummat. Kelima ZIS Terkait dengan kecerdasan intlektual, emosional, spritual dan sosial. Keenam zakat, Infak dan Sedekah akan mengakibatkan ketenangan, kebahagiaan, keamanan dan kesejahtraan sebagaimana tercantum dalam Qur’an Surat At-Taubah ayat 103 ”Ambilah zakat dari sebaagian harta mereka,dengan zakat itu kamu menyucikan dan membersihkan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Swt maha mendengar dan maha mengetahuai.” Hikmah ketujuh usaha dalam menumbuhkan kembangkan harta yang dimiliki dengan cara mengusahakan dan memproduktifkannya sebagimana dalam Qur’an Surat Ar-Rum:39 “....... dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah Swt maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya” (Syakur, 2020).


 Peran dan hikmah zakat, infaq, sedekah sudah sangat jelas terlihat, sedangkan yang jadi masalah sekarang adalah tingkat literasi dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan itu semua. Indonesia adalah negara besar dan dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan memecahkan 2 masalah diatas dan penyaluran oleh lembaga terpercaya saya yakin indonesia menjadi negara yang sejahtera sebagaimana di cita-citakan oleh para leluhurnya.


Daftar Referensi

BAZNAS. (2020). Efektivitas Kampanye Zakat Terhadap Brand Lembaga Dan Pengumpulan Zakat 2020.

Rene Oktaviani, E. S. (2018). Zakat Produktif Sebagai Modal Kerja Usaha Mikro. Islamic Banking And Finansial Journal , 102.

Syakur, A. B. (2020). Fiqih Zakat Kontemoporer.

 

 * Penulis adalah Mahasiswa STEI SEBI, Penerima Manfaat Bmm

0/Post a Comment/Comments