Analisis Keuangan UMKM untuk Mengatasi Krisis di Masa Pandemi


Analisis Keuangan UMKM untuk Mengatasi Krisis di Masa Pandemi
Oleh : Dzakia Mutawadi’a



Maret 2020 merupakan masa awal COVID-19 mulai merebak di Indonesia. Dimulai dari 2 orang di Depok, hingga mulai menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Penyebaran yang sangat cepat memiliki efek domino terhadap beberapa elemen kehidupan, salah satunya ekonomi. Karena penyebaran virus yang cepat akhirnya pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus ini, diantaranya adalah PSBB, menutup beberapa Mall, menutup beberapa toko yang tidak esensial dan lain sebagainya. Dengan kebijakan ini mengakibatkan pendapatan usaha menjadi berkurang bahkan nol. Selain mengurangi pendapatan, juga mengakibatkan banyaknya PHK di beberapa daerah, akibat perusahaan yang tidak mampu membayar tenaga kerjanya. Maka ketika pemasukan masyarakat turun, daya belinyapun bisa ikut menurun. Dari daya beli yang menurun akhirnya permintaan berkurang, padahal produsen bisa saja sudah memiliki stok bahan produksi yang akhirnya jadi tidak bisa dijual. Apabila usaha besar yang sudah menguasai pasar saja bisa terganggu, bagaimana dengan sektor UMKM? 

Menurut menteri Koperasi dan UMKM seperti yang dilansir oleh bisnis.tempo.co dari hasil survey berbagai lembaga dan kementrian sebanyak 47% UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan. Tentu saja hal ini menjadi ancaman besar bagi ekonomi Indonesia, tenaga kerja yang diserap oleh UMKM adalah sebesar 97%, itu artinya mayoritas masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya dari UMKM, ketika banyak UMKM yang gulung tikar bisa dipastikan banyak masyarakat yang mengalami kemiskinan mendadak. UMKM yang terkena dampak dari pandemi inipun meliputi berbagai sektor. Perlu kehati-hatian pelaku usaha dalam menentukan kebijakan usahanya. Dikarenakan jika keputusan diambil tanpa perhitungan dapat berakibat buruk pada kinerja usahanya. Maka berikut penulis akan memberikan sedikit tips yang bisa dilakukan pelaku usaha dalam menghadapi masa pandemi ini.

1. UMKM harus memiliki pencatatan keuangan yang rapi dan sesuai dengan standar

Bagi beberapa UMKM mungkin belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi sesuai dengan standarnya. Padahal ini merupakan hal penting bagi tiap pelaku usaha. Dengan adanya pencatatan keuangan yang rapi akan memudahkan pelaku usaha untuk mengevaluasi kinerja serta pengambilan keputusan yang sesuai dengan perhitungan realistis. Oleh karena itulah setidaknya UMKM harus memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar SAK EMKM. 

SAK EMKM adalah standar akuntansi yang ditujukan untuk usaha yang belum bisa memenuhi kriteria pelaporan SAK ETAP. UMKM yang biasanya sifatnya hanya perorangan tentu akan keuslitan menyediakan laporan yang sesuai SAK ETAP, oleh karena itulah SAK EMKM ini dibuat. Dalam SAK EMKM setidaknya perusahaan memiliki 3 komponen, yaitu :

a. Laporan Posisi Keuangan

Pengertian laporan Posisi Keuangan menurut Wikipedia adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang menggambarkan kondisi keuangan entitas q selama satu periode. Dalam laporan posisi keuangan terdiri dari assets, liability (kewajiban/utang), dan ekuitas atau modal. Dari laporan ini kita bisa mengetahui darimana aset-aset perusahaan berasal, bisa berasal dari utang atau dari modal.

b. Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi bisa juga dikatakan laporan kinerja perusaaan selama satu periode. Dari laporan laba rugi ini bisa dilat berapa pendapatan yang di dapat dan beban apa saja yang ditanggung perusahaan, dengan begitu akan diketahui jumlah laba atau rugi perusahaan. 

c. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan Atas Laporan keuangan merupakan laporan tambahan yang berisi keterangan atas laporan keuangan. Catatan ini akan berisi mengenai gambaran umum, kebijakan akuntansi penting serta rincian akun yang sudah tercantum dalam laporan sebelumnya.

Berdasarkan kegunaan yang penting inilah perusahaan harus memiliki laporan keuangan yang sesuai standard. Namun dalam SAK EMKM, perusahaan boleh menambahkan komponen Laporan Keuangan lainnya, sepertu lapora arus kas ataupun perubahan modal jika dirasa perlu.
 
2. Ukur risiko bisnis menggunakan rasio keuangan

Setiap keputusan dalam bisnis pasti memiliki risiko, terlebih jika dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Di tengah kondisi pandemi seperti ini tentu para pengusaha ingin keputusan dengan risiko yang minimal, oleh karena itu perlu bagi pelaku usaha untuk melakukan analisis rasio keuangan ini. Berdasarkan tujuannya dibagi menjafi 4 :

a. Profitabilitas

Merupakan rasio yang menghitung kemampuan entitas untuk mengasilkan laba. Hal ini dapat digunakan untuk mengukur keberlagsungan atau going concern entitas. Terdapat beberapa ukuran yang dapat digunakan untuk rasio ini : 

Gross profit margin merupakan perbandingan laba kotor dan penjualan pada periode yang sama, yang mana dapat dihitung dengan cara membagi laba kotor dengan prendapatan periode tersebut lalu dikali 100%

Net profit margin digunakan untuk mengukur perolehan laba bersih dari tiap penjualan. NPM dapat dihitung dengan cara membagi laba bersih setelah pajak dengan penjualan

Return on Assets merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari total asset yang dimiliki perusahaan, dapat dicari dengan rumus Laba bersih  dibagi total asset perusahaan.

b. Likuiditas

Rasio ini dapat digunakan sebagai pertimbangan sebelum melakukan kredit usaha. Karena dalam rasio ini menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial. Ukuran yang dapat dgunakan untuk mengukur rasio ini diantaranya :

Current ratio adalah rasio yang melihat perbandingan jumlah asset lancar atau asset likuid dengan kewajiban lancar atau hutang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Quick Ratio merupakan perbandingan aktiva lancar dikurang persediaan dengan utang lancar
Dalam rasio ini apabila hasil perbandingan lebih atau sama dengan 1,0 maka menggambarkan kondis perusahaan yang memiliki kemampuan baik dalam memenuhi kewajiban lancarnya, namun apabila diatas 3,0 bukan berarti semakin baik, malah bisa jadi mengindisikan kondisi kas yang tidak digunakan dengan baik sehingga tidak produktif.

c. Rasio solvabilitas 

Rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenui kewajiban baik jangka panjang maupun jangka pendek, dalam rasio ini dapat menggunakan ukuran Debt to Equity Ratio yang mana mengukur utang yang dimiliki dengan modal sendiri. DER dapat dihitung dengan cara membagi total liabilitas atau hutang dengan total ekuitas. Sebaiknya jumlah total kewajiban tidak lebih dari jumlah modal yang dimiliki sendiri

d. Rasio aktivitas

Rasio ini merupakan yang mengukur aktiva mana yang efektif dengan melihat produktifitasnya, semakin tinggi nilainya artinya sudah produktif. Ukuran yang dapat dipakai untuk rasio ini diantaranya adalah :

Rasio perputaran piutang yang menilai kefektivan pengelolaan piutang yang dapat dihitung melalui penjualan bersih dibagi dengan rata-rata piutang dagang

Rasio perputaran persediaan, dengan rasio ini dapat melihat keefektifan pengelolaan persediaan. Dalam pengukurannya ada dua pendekatan yaitu :

- At Cost = Harga Pokok Penjualan/Rata-rata pesediaan
- At Market =Penjualan/Pesediaan

3. Evaluasi dengan analisis arus kas

Setelah melakukan pencatatan keuangan dengan baik serta mengukur risiko bisnis, UMKM dapat melakukan evaluasi dengan analisis arus kas. Arus kas merupakan gambaran keluar masuk kas pada perusahaan pada satu periode. Dalam ilmu akuntansi arus kas dapat dibagi menjadi 3 pos aktivitas, diantaranya :

a. Aktivitas operasi yang mana berkaitan dengan aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek. Aktivitas ini berhubungan erat dengan operasional perusahaan

b. Aktivitas investasi biasanya bersangkutan dengan investasi dan penambahan aktiva tidak likuid atau aktiva yang memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun

c. Aktivitas pendanaan biasanya berkaitan dengan modal atau kewajiban jangka panjang

Setelah mengelompokkan aktivitas keluar masuk kas UMKM bisa melihat mana pos yang masih bisa dikurangi sementara ataupun aktivitas mana yang tidak perlu dikeluarkan sama sekali, dengan begitu perusahaan bisa mengatur keluar masuk kas secara efektif.

Oleh karena itu mulai saat ini pelaku UMKM diharapkan sadar akan pentingnya dokumentasi keuangan. Dengan adanya dokumentasi berupa laporan maka bisa dilakukan evaluasi kinerja secara tepat, pengambilan keputusan yang terararah, menakar risiko bisnis serta dapat membantu apabila UMKM perlu mengajukan kredit usaha.

Referensi

Bisnis.com. (2020, Mei 20). 47 Persen UMKM Bangkrut Akibt Pandemi Corona. (D. R. Cahyani, Ed.) Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia. Retrieved Juni 30, 2020, from www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1344540/47-persen-umkm-bangkrut-akibat-pandemi-corona
Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Exposure Draft SAK Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Jakarta: Dewan Stabdar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Pangestika, W. (2019, September). Keuangan Bisnis. Retrieved Juni 30, 2020, from Jurnal Etrepeneur: www.jurnal.id/id/blog/5-langkah-melakukan-analisis-raso-keuangan


0/Post a Comment/Comments