Kemenag Akan Sertifikasi Penceramah, KAMMI: Menag Gagal Paham!

 Jakarta- Program sertifikasi penceramah sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) alih-alih memberikan kemaslahatan kepada umat, malah menimbulkan kegaduhan. Lebih jauh, juga malah menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat bahkan  memperparah keresahan di masyarakat atas kecurigaan akan adanya intervensi penguasa pada aspek keagamaan. Hal ini dinilai Pjs. Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo sebagai kegagalan Menteri Agama dalam memahami persoalan deradikalisasi.



"Menag ini gagal faham, bukan begitu cara deradikalisasi yang benar, kami minta segera ditinjau ulang itu (progam sertifikasi), masyarakat sudah resah menghadapi covid-19, jangan ditambah keresahan mereka ini", kata Susanto Triyogo, di kantor PP KAMMI, Sabtu (12/9/2020).


Di lokasi yang sama Ketua Bidang Keumatan dan Wawasan Keislaman PP KAMMI Ibadurrahman, Lc. juga meminta Kemenag memperjelas definisi dari radikal yang dimaksud supaya tidak bias di masyarakat, selain kemenag juga harus memberikan solusi yang tepat dalam penanganannya.


"Kemenag harus memperjelas yang dimaksud radikal itu bagaimana, supaya tidak ada khatib yang takut menyampaikan ceramah karena dianggap radikal, ataupun khatib yang merasa paling benar karena sudah dapat sertifikat dan yang lain disalahkan. Jadi adakan progam peningkatan kompetensi atau pendampingan, bukan malah disertifikasi” tegas Ibadurrahman kepada awak media, sabtu (12/9/2020).


Program sertifikasi penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada medio akhir 2019 lalu dan Kembali mecuat beberapa pekan terakhir ini. Fachrul sendiri sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah. Jadi mulai bulan September ini bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.


"Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

0/Post a Comment/Comments