WartaNusa, Jakarta - Seperti yang diberitakan Republika, pihak kepolisian akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan putri dari HRS (Habib Rizieq Shihab)," jelas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri seperti dilansir dari laman Republika.
Pemanggilan Anies oleh Polisi mendapatkan sorotan dari politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Kata Andi Arief, pemanggilan Anies oleh Polisi tidak wajar. 'Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,' kata Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_
Cuitan Andi Arief direspon sama Fadli Zon. Kata Fadli Zon pemanggilan tersebut tidak wajar dan menabrak tatanan. 'Kalau maksudnya hendak mempermalukan Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,' katanya.
Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime. https://t.co/0DKT71ADUD
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 16, 2020