Penangkapan terhadap Sekjen FUI, Muhammad Al- Khaththath
sebagai inisiator aksi 313 mendapatkan kritikan pedas dari berbagai kalangan. Ada
5 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian, salah satunya Muhammad Al- Khaththath.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas
Polri Brigjen Rikwanto mengklaim kepolisian memiliki bukti- bukti cukup tentang
adanya pemufakatan makar dalam aksi 313, sehingga 5 orang tersebut ditangkap. Namun
pihak kepolisian belum bisa menyampaikan bukti-buktinya (Republika/31-3-17).
Wakil Ketua komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, mengkritik
keras atas penangkapan ini, karena tuduhan makar akan membahayakan Islam. Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, pun tak kalah
keras dalam mengkritiknya. Ia berujar, jangan sampai kekuasaan yang memiliki
penegak hukum dipakai untuk menakut-nakuti pihak yang berseberangan dengan
penguasa di negara demokrasi (Republika/31-3-17)
Ketua MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin pun kaget atas penangkapan
sekjen FUI sebagai inisiator aksi 313. Ia menghimbau agar masyarakat menunggu
hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Tak ketinggalan juga, Jubir HTI
Ismail Yusanto mempertanyakan keadilan hukum. Dan menganggapnya sebuah
kedzaliman (Republika/31-3-17)
Itulah beberapa kritikan keras dari pihak DPR RI hingga
ormas Islam. Meskipun inisiator aksi ditahan oleh pihak kepolisian, aksi 313
tadi siang berjalan tertib dan bubar secara khidmat. Tuntutan mereka hanya
satu, copot jabatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
(Konferensi Pers sebelum aksi 313/Megapolitan-Kompas.com) |