PERBEDAAN EKONOMI KONVENSIONAL DAN EKONOMI SYARIAH


Oleh : Lilis Kamilatun Nisa

Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu disiplin yang menerangkan tentang proses pengambilan keputusan dalam mengalokasikan kalangan sumber daya dalam pemenuhan kegiatan produksi dan aktivitas konsumsi dalam rangka menciptakan suatu kesejahteraan dalam kehidupan manusia.(Rianto&Amalia 2014 : 2). Dalam sejarah peradaban manusia, ada beberapa bentuk sistem ekonomi yang pernah ditemukan, yaitu sistem depostik dan sistem modern. 

Sistem depostik yaitu ekonomi diatur oleh otoritas tunggal, baik seorang atau sekelompok orang yang menjadi pemimpin. Problem sistem depostik yaitu tidak berkelanjutan dan tidak mampu mengatasi problem yang semakin komplek dihadapi oleh umat manusi. Ketika membicarakan sistem ekonomi modern, biasanya kita merujuk pada dua sistem besar, yaitu kapitalisme pasar dan sosialisme terpimpin. Kapitalisme adalah sistem yang didasarkan atas pertukaran sukarela dalam pasar bebas. Sebaliknya, sosialisme mencoba mengatasi problem produksi, konsumsi, dan distribusi melalui perencanaan atau komando. (Rianto, 2017 : 61). Ada dua sistem yang biasa dipakai di Indonesia, yaitu sistem ekonomi islam dan ekonomi konvensional. Berikut adalah penjabaran dari kedua sistem ekonomi tersebut beserta perbedaannya :

1.      Ekonomi Islam

Gagalnya kapitalisme ataupun sosialisme menciptakan kesejahteraan masyarakat mendorong negara-negara Muslim untuk mencari system yang lebih baik yang mampu memberikan peran pada semua elemen untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagian umat manusia sejati. Secara umum, lahirnya ide tentang sistem ekonomi islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, islam tidak hanya memberikan penganutnya aturan-aturan soal ketuhanan dan iman, tetapi juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia, termasuk ekonomi. Sistem ekonomi islam merupakan ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam praktik (penerapan ilmu ekonomi) sehari-harinya sebagai individu, keluarga, kelompok masyarakat, ataupun pemerintah/pengusaha dalam rangka mengorganisasi faktor produksi, distribusi, dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan/perundang-undangan islam (sunnatullah). Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang mandiri dan terlepas dari dari sistem ekonomi lainnya.(Rianto, 2017 : 69).

Kebaikan sistem ekonomi islam adalah sebagai berikut :

·         Apabila sistem ekonomi konvensional, baik kapitalisme ataupun sosialisme menafikkan nilai-nilai moral dan agama dalam perekonomian, sistem ekonomi islam memegang nilai-nilai tersebut pada perekonomian.

·         Sangat memperhatikan kepemilikan individu, tetapi tetap memiliki batsan-batasan yang diatur sesuai dengan syariat islam.

·         Negara merupakan salah satu institusi penting dalam perekonomian, salah satu posisi sentral dalam perekonomian. Negara berperan sebagai pembuat kebijakan dan melakukan fungsi pengawasan agar tidak terjadi distorsi dalam perekonomian.

·         Memiliki sistem yang baik bagi pemerataan dalam distribusi pendapatan melalui instrument zakat, infak, dan sedekah dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.

·         Setiap individu dalam sistem ekonomi islam akan termotivasi untuk bekerja keras, dalam setiap ajaran agama menganjurkan bekerja sebagai kunci kesuksesan seorang individu. (Rianto, 2017 : 72-73)

2.      Ekonomi Konvensional

Sistem ekonomi konvensional boleh dikatakan sebagai sistem ekonomi yang sudah dipraktikkan secara meluas dalam sebuah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa sistem konvensional dapat ditentukan oleh manusia dalam sebuah masyarakat yang tidak mempunyai kepinteran dan boleh berubah mengikuti ketentuan masyarakat. Sistem ini merupakan sistem manusia yang tidak tetap dan berbeda dengan sistem islam yang mempunyai kepiawaian yang tetap, yaitu bersumber pada wahyu dalam sebuah bidang termasuk ekonomi.

   a.       Sisten Ekonomi Kapitalis

Kapitalisme sebagai sistem ekonomi muncul pada abad ke-16 yang didorong oleh Revolusi Industri yang terjadi di Eropa, ditandai dengan peralihan dari dominasi modal perdagangan diatas modal bagi industri menuju arah dominasi modal indutri atas modal perdagangan. Dalam dunia nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk tunggal. Kapitalisme memiliki bentuk yang tidak selalu sama diantara negara-negara yang menerapkannya dan sering berubah-ubah dari waktu kewaktu. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, banyaknya ragam pendapat dari berbagai pemikir sehingga hal ini akan memengaruhi aplikasi sistem kapitalis yang diterapkan suatu negara. Kedua, definisi kapitalisme selalu berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi.

   b.      Sistem Ekonomi Sosialis

Perkembangan paham kapitalis yang menimbulkan eksploitasi sekelompok pihak (kaum marginal) oleh kelompok pemilik modal memunculkan paham sosialis yang dicetuskan oleh Karl Marx. Perkembangan lebih lanjut dari paham sosialis adalah paham komunisme. Sistem ini lahir sebagai bentuk keprihatinan Karl Marx atas munculnya penderitaan dalam kehidupan masyarakat, yaitu terjadinya akumulasi atau pengisapan modal dan sekelompok golongan tertentu. Sistem ini muncul pada abad ke-20 karena mekanisme pasar yang dijanjikan oleh sistem kapitalisme tidak mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Bahkan, mengakibatkan terjadinya kelesuan ekonomi yang ditandai dengan terjadinya pengangguran yang berkelanjutan dan meningkatkannya kesengsaraan masyarakat, sementara kapitalis semakin menumpuk kekayaan. (Rianto 2017 : 61-67)

*      Perbandingan Sudut Pandang Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional

Sejauh ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang diamentral antara pradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan pradigma yang mendasari ekonomi islam. Keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah mungkin untuk dikompromikan, karena masing-masingnya didasarkan atas pandangan-dunia yang berbeda. Ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler dan sama sekali tidak memasukkan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada Tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya. Oleh karena itu, ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik).

Sementara itu, ekonomi islami justru dibangun atas atau paling tidak diwarnai oleh, prinsip-prinsip religius (berorientasi pada kehidupan dunia kini dan disini sekaligus kehidupan akhirat nanti dan disana).(Karim 2016 : 29-30). 

Dengan demikian, dalam sistem ekonomi islam tidak ada individu yang menjadi pengelola kekayaan negara, ataupun sebaliknya semua individu secara paksa diletakkan pada tingkat ekonomi yang sama. Akan tetapi, kondisi tersebut diperbaiki supaya setiap individu tanpa mengganggu individu yang lain, dapat memperoleh kekayaan yang mencukupi kebutuhannya dengan cara yang baik (Sukarno&Supriadi 2013 : 46). 

Dari semua definisi diatas, secara umum dapat ditarik pengertian umum dari sistem ekonomi, yaitu sekumpulan institusi ekonomi yang memiliki keteraturan, dan setiap institusi ekonomi tersebut bersifat saling memengaruhi dalam pencapaian tujuan bersama dalam perekonomian.



0/Post a Comment/Comments