WartaNusa, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021.
Wakil Ketua
Fraksi PKS Bidang Kesra Netty Prasetiyani Aher meminta agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan
menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda.
"Pemerintah
pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk
sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan
diserahkan begitu saja ke Pemda untuk menentukan sendiri, ini namanya lepas tanggungjawab," kritik
Netty dalam keterangan medianya, Selasa (24/11/2020).
Sebagaimana
diketahui, keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat
Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Kementerian-Kementerian
yang tergabung dalam SKB 4 Menteri harus saling bersinergi dalam hal
pengawasan serta sanksi jika ditemukan
pelanggaran di lapangan. Kita tidak ingin
pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah,"
jelasnya.
Oleh sebab itu,
Netty juga meminta agar pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal
proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan prokes.
"Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan
prokes benar-benar terpenuhi. Ini bukan saatnya trial and error dengan
mengorbankan anak-anak bangsa," kata Netty.
Anggota Komisi
IX DPR RI ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengawasan secara
khusus pada sekolah berasrama, seperti
pondok pesantren, dimana siswa tinggal
bersama dalam durasi panjang.
"Koordinasi
dan kolaborasi antara Kemendikbud, Kemenag dan Pemda dalam melakukan pengawasan
proses belajar di sana harus lebih ketat. Harus ada skema antisipatif agar
tidak terjadi lonjakan kasus mengingat mudah sekali terjadi penularan virus
saat anak berkumpul di asrama," ujar Netty.
Pemerintah, kata
Netty, juga harus memastikan
terpenuhinya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah.
"Pemerintah
harus segera mendata dan memastikan tersedianya fasilitas untuk menjalankan
prokes di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat dan
daerah juga harus berkoordinasi untuk membuat regulasi pembiayaan Rapid
dan Swab test yang terjangkau bagi masyarakat, agar pembukaan sekolah dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan" tandas Netty.