Ketika Jenderal Andika Perkasa Pensiun dari TNI, Pengamat Sebut Nasib Andika Tak Jauh dari Seniornya.


[wartanusantara.id]
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun pada tanggal 21 Desember 2022. 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI sebagai pengganti Jenderal Andika.

Setelah pensiun dari TNI, nasib Andika belum lah pasti. Meski namanya masuk dalam bursa Cawapres 2024, namun pengamat dari politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyebut nasib Andika kemungkinan besar tak jauh dari seniornya itu. 

Bisa jadi posisinya sebagai duta besar hingga menteri. Sebagaimana seniornya, Hadi Tjahjanto kini Menteri ATR.

"Ya kalau kita bicara pasca Andika tidak menjadi panglima lagi ya, dipensiunkan tahun 2022 ini, banyak kemungkinan. Bisa menjadi menteri, bisa menjadi duta besar, gitu. Kalau kita lihat dari pengalaman yang lalu kayak Hadi Tjahjanto itu, kan, sudah saya analisa waktu itu ke mana Pak Hadi Tjahjanto akan berlabuh pasca pensiun dari panglima TNI,” ujar Ujang, seperti dikutip dari Kumparan (5/12).

"Saya katakan kemungkinan jadi menteri. Memang pada reshuffle sebelumnya Pak Hadi belum mendapatkan menteri. Dia ditugaskan khusus untuk ngurus Mandalika, kan gitu. Tapi pada reshuffle berikutnya dia dapatlah kursi menteri itu. Artinya, analisa saya juga sejak dulu tentang Hadi Tjahjanto presisi bahwa Hadi jadi menteri juga,” lanjutnya.

Sejak Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Bakal Capres partainya, hubungan NasDem dengan Jokowi merenggang.

Saat ini NasDem mengisi posisi jabatan Menkominfo, Mentan, dan Menteri LHK. Jika reshuffle, Ujang meyakini Jokowi untuk memberikan sedikit ruang bagi Andika di kabinetnya.

"Andika pun, ya, nanti tidak tahu apakah nanti memang ada reshuffle mengganti menteri-menteri dari NasDem dan jatahnya Andika ada, ya kalau kita bicara NasDem ada di Mentan, ada di Menteri LHK, dan ada di Kominfo. Itu misalnya kalau ada reshuffle dari NasDem. Ya, kita tunggu saja karena itu hak kewenangan Jokowi," katanya.

Sumber diolah dari Kumparan

0/Post a Comment/Comments