Hakim Kasus Tom Lembong Terjerat Skandal Suap, Integritas Peradilan Dipertanyakan


[WARTANUSANTARA.ID] 
Jakarta - Dunia peradilan Indonesia kembali diguncang dengan kabar mengejutkan. Tiga hakim yang terlibat dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Hakim Ali Muhtarom, yang sebelumnya menjadi anggota majelis hakim dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin dan Djuyamto. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar dari total Rp60 miliar yang berkaitan dengan putusan lepas terdakwa dalam kasus korupsi CPO.

Akibat keterlibatan dalam kasus ini, Ali Muhtarom digantikan oleh Hakim Alfis Setyawan dalam persidangan Tom Lembong. Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan bahwa pergantian ini dilakukan karena Ali Muhtarom sedang "berhalangan tetap" untuk bersidang.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik para hakim yang terlibat, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi institusi peradilan di Indonesia. Tom Lembong sendiri menyayangkan banyaknya hakim yang tersandung kasus suap, namun ia tetap berkomitmen untuk kooperatif dalam proses persidangan.

Sumber Berita : 

0/Post a Comment/Comments