Mengenal Kebijakan Fiskal dan Menilik Fungsinya bagi Perekonomian Negara

Mengenal Kebijakan Fiskal dan Menilik Fungsinya bagi Perekonomian Negara
Oleh Jajang


Kebijakan fiskal bukanlah suatu istilah yang asing bagi masyarakat.  Istilah tersebut sering kali ditemukan dan dihubungkan dengan berbagai permasalahan ekonomi. Namun, meski sering didengar belum banyak masyarakat yang memahami dengan pasti pengertian dan makna dari istilah kebijakan fiskal. Terlebih mengenai manfaat atau fungsi yang sebenarnya diberikan oleh kebijakan tersebut. Sebagai masyarakat yang baik tidak ada salahnya untuk memahami kebijakan fiskal dalam menambah wawasan serta bermafaat untuk memantau kebijakan fiskal khususnya di Indonesia saat ini.

Fiskal berasal dari bahasa latin yakni fiscus yang berarti pemegang kuasa dari pemegang keuangan pertama di zaman Romawi Kuno. Menurut dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI; Rachmat Rizky Kurniawan SEI, MM, kebijakan fiskal adalah kebijakan alokasi keuangan negara. Dari pengertian yang diberikan tersebut maka dapat dijabarkan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan cara mengarahkan ekonomi pengeluaran dan pendapatan negara yang harus dialokasikan dengan sebaik-baiknya. 

Kebijakan fiskal pertama kali dicetuskan pada tahun 1883 oleh John Maynard Keynes. Berdasarkan teori Keynesia Economics yang dicanaNgkan oleh ekonom asal Inggris tersebut, kebijakan fiskal dapat membantu negara mencapai kestabilan ekonomi dan bisnis. Hal ini tentunya didorong oleh kenyataan bahwa keaadan ekonomi suatu negara tidak selamanya sehat dan stabil. Dalam melawan keterpurukan serta dalam rangka menjaga kestabilan maka pemerintah perlu mengambil tindakan salah satunya berupa kebijakan fiskal. Penerapan kebijakan fiskal memberikan fungsi-fungsi yang penting bagi perekonomian negara.

Kebijakan fiskal memegang peran yang sangat penting dalam memperbaiki perekonomian negara. Peran yang penting tersebut terlihat dari tiga fungsi penting yang dimiliki oleh kebijakan fiskal. Tiga fungsi tersebut ialah; fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.

Fungsi Alokasi 

Fungsi alokasi maksudnya kebijakan fiskal berperan dalam menentukan secara tepat pengalokasian dana. Fungsi ini berkaitan erat dengan perpajakan dan pengeluaran karena pengalokasian ini bergantung pada pengumpulan pajak dan pengeluaran dana oleh pemerintah. Fungsi alokasi berhubungan dengan kepemilikan sumber daya ekonomi dan bagaimana memanfaatkan sumber daya tersebut dengan optimal. Kebijakan ini berperan dalam mengurangi pemborosan sumber daya dan meningkatkan efektivitas perekonomian.

Fungsi Distribusi 

Fungsi distribusi berarti kebijakan distribusi menentukan bagaimana suatu dana akan didistrubusikan atau disalurkan ke seluruh segmen ekonomi. Fungsi ini berkaitan erat dengan berbagai persoalan seperti keadilan, falsafah, solidaritas, dan moral dalam hal memenuhi kebutuhan dasar. Setiap segmen ekonomi tentu memiliki perbedaan-perbedaan yang sangat dipengaruhi oleh perbedaan pendapatan. Kebijakan fiskal berperan dalam mengurangi perbedaan-perbedaan pendapatan antar segmen-segmen perekonomian tersebut. Salah satu implementasi dari fungsi distribusi adalah dengan adanya pengeluaran pemerintah dalam upaya menurunkan ketimpangan pendapatan antar individu maupun daerah.

Fungsi Stabilisasi

Kebijakan fiskal berfungsi untuk menciptakan kestabilan laju pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam fungsi stabilitas, di sini mengandung pengertian bahwa didalamnya terdapat kemajuan dan keseimbangan perekonomian dalam bidang produksi, konsumsi, dan distribusi. Fungsi stabilisasi merupakan anggaran yang dikeluarkan sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomin. 

Demikianlah kebijakan fiskal dan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh kebijakan tersebut. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang penting bagi perekonomian negara. Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita terhadap perekonomian negara, maka dirasa perlu untuk memahami kebijakan fiskal ini sebagai wawasan dan untuk mengetahui serta menilai kebijakan fiskal di Indonesia saat ini. 
Referensi 

Cermati.com. (2019). Mengenal Kebijakan Fiskal, Salah Satu Strategi Pemerintah Mengatasi Masalah Internal Negara. Terdapat di https://www.cermati.com/artikel/mengenal-kebijakan-fiskal-salah-satu-strategi-pemerintah-mengatasi-masalah-internal-negara (Diakses tanggal 07 Juli 2020)
Muhammad Rizky Kurniawan SEI, MM Dosen Mata Kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI 
Sauri, S. Pajak dan Zakat Ditinjau dari Trilogi Fungsi Kebijakan Fiskal. Prosiding dari Seminar Nasional dan Call For Papers Ekonomi Syariah“Indonesia Sebagai Kiblat Ekonomi Syariah”. 


0/Post a Comment/Comments