Disyariatkannya Perang Pada Masa Rosulullah Saw

[wartanusantara.id] Awal-awal dakwah Rosulullah belum pernah memerangi seorang pun untuk masuk Islam. Beliau hanya menyampaikan kabar gembira dan peringatan.

Allah Swt selalu menyampaikan ayat-ayatNya untuk menguatkan Rosulullah agar bersabar menghadapi gangguan kaum musyrikin Mekah (al-Ahqaf: 35). Beliau mengizinkan sebagian para sahabatnya untuk hijrah ke Habsyah untuk menghindari gangguan kafir Quraisy.


Ketika perlakuan penduduk Mekah melampau batas, bahkan bersekongkol untuk membunuh Rosulullah, maka Allah mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Madinah. Sangat jelas mereka yang memulai memusuhinya, bahkan mengusir Rosulullah dan umatnya. Setelah Hijrah, baru Allah mengizinkan kaum muslimin untuk memerangi kaum musryrikin Mekah.

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah telah benar-benar Mahakuasa menolong mereka. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar kecuali karena mereka berkata, 'Rabb kami hanyalah Allah," (Al-Hajj:39-40).

Pada tahun pertama Hijriah, belum terjadi perang secara terbuka. Yang terjadi awalnya adalah perang sariyyah (ekspedisi) dengan pasukan jumlahnya sedikit. Tujuannya untuk mencegat kafilah dagang kafir Quraisy yang kebetulan kafilah tersebut harus melewati Madinah. Seperti Rosulullah mengirim pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib untuk menghadang kafilah dagang orang Quraisy yang kembali dari Syam. Hal ini sebagai balasan buat kaum musyrikin Mekah sehingga kekuatan ekonomi mereka melemah.

Selama ekspedisi yang dikirim oleh Rosulullah tidak menimbulkan terjadinya pertempuran. Namun dipastikan para pembesar musyrikin Mekkah terasa terganggu.

Perlu diketahui, diizinkannya berperang bagi kaum muslimin hanya untuk kafir Quraisy saja (Al-Baqarah 190-193). Ketika Kafir Quraisy bersama musyrikin lainnya saling bahu-membahu memerangi kaum muslimin maka Allah memerintahkan kepada Rosulullah untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan ( at-Taubah : 36).

Ketika orang-orang Yahudi melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian, yaitu mereka telah membantu orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin, maka Allah Swt. memerintahkan Rosulullah untuk memerangi orang-orang Yahudi (Al-Anfal : 58).


Menurut Muhammad al-Khudari Bek, ada beberapa prinsip Rosulullah dalam melakukan peperangan;

1. Kaum musyrikin Quraisy dianggap muharibin karena merekalah yang memulai permusuhan. Oleh sebab itu, kaum muslimin berhak memerangi mereka dan menyita barang dagangan mereka sehingga Allah memberi izin kepada Rosulullah untuk membebaskan kota Mekah atau mengadakan perjanjian yang bersifat sementara di antara kedua golongan tersebut.

2. Apabila kaum Yahudi terlihat khianat dan berpihak kepada kaum musyrikin maka mereka harus diperangi sehingga kaum Muslimin hidup aman dari mereka, yaitu dengan cara pengusiran atau peperangan.

3. Apabila ada suatu kabilah Arab memusuhi kaum Muslimin, atau mereka membantu orang-orang Quraisy, mereka juga harus diperangi sehingga mereka mau memeluk agama Islam.

4. Setiap golongan yang lebih dahulu memulai permusuhan dari kalangan Ahli Kita seperti orang-orang Nasrani, mereka akan diperangi sehingga tunduk kepada Islam atau membayar jizyah, sedangkan mereka dalam keadaan hina dan kalah

5. Setiap orang yang telah memasuki Islam, darah dan hartanya terpelihara kecuali dengan alasan yang hak; dan agama Islam menghapus semua (kesalahan) yang telah lalu. 

Diolah dari Nurul Yaqin karya  Muhammad al-Khudari Bek

Iman Blogger

0/Post a Comment/Comments